Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Des 2025 11:32 WITA ·

Angka Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Perkara Selama 2025, Cerai Gugat Terbanyak


 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari, La Ode Mustafa. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Pengadilan Agama (PA)  Kelas 1A  Kendari mencatat angka perceraian di Kota Kendari terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2025 mencapai 1.118 perkara, dengan cerai gugat menjadi yang paling banyak diajukan.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya (2024) yakni 1062 perkara.

Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari Drs. La Ode Mustafa, M.H mengungkapkan bahwa dari total perkara tersebut, cerai gugat tercatat sebanyak 860 perkara, sedangkan cerai talak hanya 258 perkara.

“Ketahanan keluarga di Kota Kendari harus kita tingkatkan, karena saya melihat semakin tahun semakin meningkat,” kata Mustafa, kepada penafaktual.com saat ditemui di ruangannya, Rabu, 24 Desember 2025.

Untuk menekan angka perceraian di masa mendatang, Musthafa berharap agar pihak-pihak terkait berkolaborasi melakukan upaya pencegahan.

“Diharapkan Pemerintah dan stakholeder serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari yang ada kaitannya dengan ketahanan rumah tanggai itu bisa bekerja sama, bisa berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa kita kurangi,” harap Musthafa.

Menurut Mustafa, kerentanan hubungan rumah tangga tidak hanya berdampak pada lingkungan keluarga saja tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas keamanan masyarakat.

“Kalau angka perceraian tinggi berarti banyak anak-anak yang teralantar, anak-anak terlantar dapat mengakibatkan keamanan di masyarakat itu bisa terganggu,” pungkasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Konawe Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah, Diduga Akibat Stroke

6 Maret 2026 - 22:21 WITA

Berbagi di Bulan Ramadan, IKA SMAN 10 Kendari Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

6 Maret 2026 - 21:18 WITA

Pia Ardhya Garini dan Yasarini Gelar Bazar Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau

6 Maret 2026 - 19:21 WITA

JMSI Sultra dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

6 Maret 2026 - 19:07 WITA

Puskesmas Sidamangura Capai Target Bebas Pasung ODGJ Berat

6 Maret 2026 - 18:51 WITA

Jalin Komunikasi Dua Arah, Polres Konawe Gelar Jumat Curhat di Desa Langgomea

6 Maret 2026 - 13:35 WITA

Trending di Daerah