Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Nov 2025 08:30 WITA ·

Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU


 Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU Perbesar

KONAWE UTARA – PT Karyatama Konawe Utara (KKU) kembali mendapatkan sorotan, kali ini dari lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut. Ketua P3D Konut, Jefri, mengatakan bahwa pihaknya tidak asing lagi dengan berbagai dugaan pelanggaran PT KKU. Dari dugaan manipulasi Dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) agar bisa mendapatkan kuota penjualan dan berbagai pelanggaran lainnya.

“Perusahaan yang berada di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konut beberapa kali melakukan pelanggaran. Mulai dari kecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas sampai dengan adanya ancaman pembentukan pansus dari DPRD Sultra,” kata Jeje, sapaan akrabnya.

Putra Daerah Konut ini juga menuturkan bahwa PT KKU melakukan pertambangan yang diduga masuk dalam kawasan hutan.

“Hingga terakhir kita lihat satgas Halilintar Penerbitan kawasan hutan melakukan penyegelan atau pemasangan plang terkait bukaan kawasan hutan tanpa izin seluas 215 hektar di area IUP PT KKU yang sekarang dalam pengawasan negara,” ungkap jebolan aktivis HmI.

Bukan saja itu, dari hasil investigasi P3D Konut kuat dugaan PT KKU masih terlihat melakukan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan.

“Meski telah ada plang dari satgas halilintar sehingga ini menambah bagaimana PT KKU sengaja melawan hukum bahkan abaikan perintah negara untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin,” tuturnya.

Sehingga atas dasar itu, pemuda Konawe Utara ini mendesak Kementerian ESDM RI untuk segera mencabut IUP PT KKU.

“Kita minta juga Kementerian ESDM tidak menerbitkan Rencana Kerja Anggaran Biaya PT KKU guna untuk menyelamatkan hutan Konawe Utara dan potensi kerusakan lingkungan apa lagi dalam beberapa waktu lalu Pak Menteri ESDM RI Bahlil berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus tambang bermasalah di Sultra dalam waktu dua bulan,” pungkas Alumni UHO.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan hak jawabnya berdasarkan UU Pers.(red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor, PERMAHI Kendari Sebut Kelalaian Pembangunan

13 November 2025 - 08:03 WITA

Kuasa Hukum Kopperson Gugat BPN Kendari ke PTUN

12 November 2025 - 19:57 WITA

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Duga Pungutan Liar Bedah Rumah, LBH HAMI Sultra Siap Lindungi Warga Buke

12 November 2025 - 10:35 WITA

Trending di Hukrim