Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Okt 2025 08:59 WITA ·

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan


 Sejumlah wagra tapak kuda memblokade perempatan lampu merah by pass kendari sambil memgang kayu balok. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Sejumlah wagra tapak kuda memblokade perempatan lampu merah by pass kendari sambil memgang kayu balok. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Suasana memanas dan penuh ketegangan mewarnai proses konstatering lahan atau pencocokkan batas di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis, 30 Oktober 2025. Pihak Kopperson dan warga lokal nyaris terlibat bentrokan fisik setelah proses pencocokan objek lahan berlangsung alot.

Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi lokasi dengan niat baik dan tanpa membawa senjata tajam ataupun alat pemukul. Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan amarah dan perlawanan oleh sekelompok warga yang menolak kehadiran mereka.

“Kami datang dengan tangan kosong, tanpa senjata tajam atau alat pemukul lainnya. Namun, kami justru disambut dengan amarah dan perlawanan yang keras dari warga. Mereka membawa parang, busur, dan balok kayu, seolah-olah ingin menyerang kami,” ungkap Fianus Arung dengan nada prihatin.

Ia menambahkan bahwa situasi semakin memanas ketika warga menolak proses konstatering dan menghalangi tim Kopperson untuk melakukan tugasnya. Pihak Kopperson terpaksa harus berhati-hati dan waspada untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik yang lebih parah.

“Kami sangat berharap agar situasi dapat kembali kondusif dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” kata Fianus Arung.

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut memiliki luas 249.021 meter persegi, dikurangi sekitar 3 hektare yang berada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Lahan tersebut sebelumnya telah dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari.

Pihak Kopperson akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Disnakertrans Sultra Catat 2031 TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

30 Oktober 2025 - 01:44 WITA

Trending di Daerah