Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Okt 2025 13:57 WITA ·

Empat Karyawan PT PMS Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kolaka


 Empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bernama Ahmad Jaelani. Foto: Istimewa  Perbesar

Empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bernama Ahmad Jaelani. Foto: Istimewa

KENDARI – Polres Kolaka resmi menetapkan empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bernama Ahmad Jaelani.

Humas Polres Kolaka, Aiptu Dwi Arif, membenarkan kabar penetapan tersangka tersebut. “Baru saya dapat update, sudah ditetapkan tersangka,” ungkapnya pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut Aiptu Dwi Arif, keempat terduga pelaku sebelumnya telah diperiksa penyidik terkait laporan polisi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Saksi diperiksa, berita acara klarifikasi sebanyak 4 orang (terduga pelaku). Pekerjaan karyawan swasta (PT PMS),” kata dia.

Pihak kepolisian belum mendapatkan informasi terkait penahanan terduga pelaku pasca penetapan tersangka.

“Belum terbit Surat Perintah Penahanan, nanti diupdate,” tambahnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, saat korban mendatangi kantor PT PMS untuk menanyakan soal royalti lahan yang digunakan perusahaan sebagai jalan hauling.(red)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Konawe Selatan Dibacok Pakai Parang, Wajah hingga Tangan Luka Parah

30 Agustus 2026 - 18:07 WITA

Diduga Ancam Istri Pakai Airgun, Pria Asal Konawe Ini Ditangkap Polisi

30 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang

28 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Polres Muna Tahan Dua Tersangka Narkotika, Tiga Lainnya Direhabilitasi

27 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Trending di Hukrim