Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 15 Jul 2025 13:44 WITA ·

PT MMP Punya Izin Sah: KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan Sesuai Perizinan


 Kepala KUPP Kolaka, Lukman Hakim, meninjau jetty PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala KUPP Kolaka, Lukman Hakim, meninjau jetty PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, Lukman Hakim, melakukan kunjungan ke PT Mukia Makmur Perkasa (MMP) yang berlokasi di kawasan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas pengapalan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Lukman Hakim meninjau langsung sarana dan prasarana jetty milik PT MMP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas terminal khusus (tersus) yang dimiliki perusahaan telah sesuai dengan ketentuan perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut.

“Karena telah ada izin tersusnya, aktivitas pengapalan PT MMP legal,” ujar Lukman di sela-sela peninjauan. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan bahwa PT MMP melakukan kegiatan pengapalan melalui jetty miliknya tanpa mengantongi izin terminal khusus.

Sebelumnya, PT MMP sempat menjadi sorotan setelah dituding melakukan kegiatan pengapalan tanpa izin yang sah. Namun, dengan adanya verifikasi dari KUPP Kolaka, dipastikan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. PT MMP telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku dan memiliki izin tersus yang sah dari Kementerian Perhubungan Laut.

Dengan legalitas tersus yang dimiliki, PT MMP kini dapat melaksanakan kegiatan bongkar muat dan pengapalan secara resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aktivitas pengapalan PT MMP kini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum, sehingga tidak ada lagi keraguan tentang keabsahan kegiatan perusahaan.

Lukman Hakim juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan dalam kegiatan pengapalan.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di wilayah kami telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

27 Siswa SMA di Konawe Alami Gatal dan Muntah Usai Santap MBG, Dievakuasi ke RS

24 September 2026 - 15:57 WITA

Berawal dari Ambil Sampel, Berakhir Petaka: 4 Pekerja PT KDI Tewas di Lokasi Tambang

23 September 2026 - 15:14 WITA

Kecelakaan Kerja di Tambang PT KDI Konut, Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

23 September 2026 - 14:32 WITA

UPP Kelas I Molawe Tindak Lanjuti LHP Kepatuhan BPK RI

23 September 2026 - 10:27 WITA

Kronologi Nelayan di Muna Barat Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Selamat Setelah Tusuk Mata Predator

22 September 2026 - 12:40 WITA

Nelayan di Muna Barat Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Muara, Bahu hingga Pinggang Luka

22 September 2026 - 11:49 WITA

Trending di Daerah