BOMBANA – Musim penghujan telah tiba, namun warga Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus menghadapi kenyataan pahit.
Kawasan pesisir pantai Kecamatan Kabaena Selatan berubah menjadi lumpur diduga akibat dari aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).
Kawasan pesisir yang seharusnya berwarna biru laut berubah menjadi warna coklat akibat lumpur dari aktivitas pertambangan nikel oleh PT TBS.
Banjir dan penyakit kulit seperti gatal-gatal dan lainnya pun menghantui masyarakat. Hujan yang seharusnya menjadi berkah malah akan berujung petaka jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut. Keresahan ini disampaikan oleh Muh. Amsar, seorang aktivis dan politisi, yang mengatakan bahwa aktivitas PT TBS semakin meresahkan masyarakat karena dampak lingkungan yang akan berujung bencana jika dibiarkan oleh pemerintah.
“Kami tidak menolak investasi, karena investasi salah satu kebutuhan negara hingga masyarakat. Namun, jangan mengesampingkan hal-hal lain seperti dampak lingkungannya. Kami masyarakat telah merasakannya,” katanya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra itu juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu telah ada pertemuan seluruh pengusaha pertambangan, salah satunya pertambangan nikel, di Jakarta. Untuk membahas tentang investasi dan lainnya, dan di pertemuan itu seharusnya dibahas juga dampak dari pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Kabaena.
“Menolak pertambangan itu tidak mungkin, namun jangan acuh dengan dampak pertambangannya. Kami masyarakat Kabaena tidak menolak pertambangan namun harus diperhatikan hal-hal yang sensitif seperti dampak lingkungannya karena kami masyarakat yang merasakannya,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini harus hadir di tengah-tengah masyarakat Kabaena, karena masyarakat Kabaena Selatan butuh pemerintah di saat-saat sekarang. Aktivitas pertambangan PT TBS sudah sangat meresahkan, dan jangan sampai masyarakat bertindak sendiri jika pemerintah tidak hadir.
“Kalau perlu tutup saja jika PT TBS ini acuh dengan dampak dari aktivitasnya. Karena pemerintah memberikan izin tentunya telah memikirkan dampak dan solusi dari aktivitas pertambangan, dan PT TBS harus peka dengan hal ini dan juga pemerintah aktif melakukan pengawasan,” tegasnya.(red)