KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) telah mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2025 termasuk pengadaan seragam dan atribut yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Dalam rangka menginvestigasi praktik-praktik pungli yang terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, AP2 Sultra membentuk tim pencari fakta (TPF) yang akan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah terjadinya praktik pungli dalam proses penerimaan siswa baru dan pengadaan seragam maupun atribut lainnya terhadap siswa baru.
“Kami tidak ingin ada lagi praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Fardin Nage.
AP2 Sultra juga telah membuka posko aduan terkait dengan dugaan adanya pungli. Posko aduan ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik-praktik pungli yang terjadi di sekolah-sekolah.
Dengan demikian, AP2 Sultra dapat mengetahui secara langsung tentang praktik-praktik pungli yang terjadi dan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.
Fardin Nage juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara dan seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara untuk menganggarkan pengadaan seragam siswa di seluruh jenjang.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan pihak sekolah untuk mengadakan atribut pakaian sekolah.
“Pemerintah daerah harus mengambil tanggung jawab untuk menyediakan seragam siswa, bukan membebankan biaya tersebut kepada orang tua siswa,” kata Fardin Nage.
Dengan pembentukan tim pencari fakta ini, AP2 Sultra berharap dapat mengidentifikasi dan mengatasi praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua.
AP2 Sultra berkomitmen untuk mencegah terjadinya praktik pungli dalam proses penerimaan siswa baru dan pengadaan seragam maupun atribut lainnya. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan transparan, tanpa adanya praktik-praktik pungli yang merugikan siswa dan orang tua,” kata Fardin Nage.(cen)