Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jun 2025 11:16 WITA ·

PT Marketindo Selaras Laporkan Tiga Warga Lamoen atas Dugaan Penganiayaan Karyawan


 Salah satu karyawan PT MS inisial M mengalami luka parah dan harus menjalani operasi. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu karyawan PT MS inisial M mengalami luka parah dan harus menjalani operasi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – PT Marketindo Selaras (MS) melaporkan tiga warga Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra. Pelaporan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan inisial M yang tengah berpatroli hingga mengalami luka parah dan harus menjalani operasi pada Jumat, 6 Juni 2025.

Legal PT MS, Purnomo, mengatakan bahwa perusahaan melaporkan tiga warga Desa Lamoen atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dilaporkan adalah inisial TT, TS, dan TM.

Menurut Purnomo, TT dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan serta provokator di balik terjadinya tragedi penyerangan terhadap karyawan perusahaan PT MS. Sementara dua orang lainnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya.

“Kami telah melaporkan ke Polda Sultra hari ini, dan yang dilaporkan tiga orang masyarakat,” ungkap Purnomo.

Purnomo juga menceritakan kronologis sebenarnya dan membantah semua tudingan yang menyebut karyawan perusahaanlah yang melakukan penyerangan dan membacok masyarakat. Menurut dia, sebelum kejadian, kurang lebih enam orang karyawan, termasuk korban dugaan penganiayaan, sedang melakukan patroli di lahan penanaman sawit perusahaan PT MS yang masuk di kawasan teritorial Desa Lamoen.

Tak berselang lama, tiba-tiba kelompok masyarakat yang berjumlah puluhan orang tersebut muncul menggunakan sepeda motor dan berpapasan dengan karyawan yang tengah berpatroli. Kedua kubu ini pun sempat beradu mulut hingga pada akhirnya mereka menyerang karyawan. Korban justru terjatuh dan tersungkur ke tanah.

“Itu kan M (korban) menghindar, lari ke arah mobil, habis itu dia terjatuh. Begitu terjatuh dihantam pakai kayu sama TT (terlapor), dan kemudian dua terlapor lainnya memarangi korban. Jadi korban alami luka di kepala, patah hidung, luka di bagian lutut kanan, dan tumit korban,” jelas Purnomo.

Purnomo meminta agar pihak kepolisian mengejar terlapor TT karena TT diduga sebagai otak di balik kasus penganiayaan yang merancang terjadinya penyerangan terhadap karyawan PT MS.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Empat Remaja di Kendari Kedapatan Bonceng Empat dan Simpan Sajam, Diamankan Polisi

27 Desember 2025 - 12:21 WITA

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Trending di Hukrim