Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 12 Mei 2025 15:34 WITA ·

Komisi II DPR RI Dukung Pemekaran Wilayah dan Otsus di Sultra


 Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut positif usulan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Sultra mengenai permintaan pemekaran wilayah dan daerah Otonomi Khusus (Otsus).

Bahtra mengatakan bahwa usulan permintaan percepatan pemekaran wilayah merupakan hal positif, terutama karena pemerintah saat ini tengah membuka peluang melalui moratorium.

Bahtra juga mengaku telah meminta pemerintah pusat melalui Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif tentang kelayakan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengusulan pemekaran.

“Saat ini masih dalam moratorium, saya sebagai pimpinan Komisi II telah meminta Dirjen Otda untuk melakukan kajian lebih komprehensif tentang jumlah penduduk, provinsi yang ideal, dan syarat-syarat pemekaran,” kata Bahtra saat ditemui di Kota Kendari pada Minggu, 11 Mei 2025.

Mengenai permintaan Otsus, Bahtra berpendapat bahwa usulan tersebut sah-sah saja jika ada usulan dari masyarakat. Namun, perlu dilihat substansi dan kebutuhan daerah tersebut.

“Tidak ada masalah jika ada usulan Otsus, yang penting kita lihat substansinya, seperti pelayanan publik yang lebih cepat, infrastruktur pembangunan yang lebih cepat, dan kemandirian daerah,” jelasnya.

Sebagai anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra siap menerima dan mendorong aspirasi masyarakat maupun organisasi.

“Kita pasti menerima semua aspirasi, yang penting kita lihat substansinya dan kebutuhan daerah,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 442 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapal Tugboat FIVE STAR 01 Terbakar di Pelabuhan Morosi

12 Mei 2025 - 21:13 WITA

Operator Desa di Muna Barat Dilatih Cara Penggunaan Aplikasi Siskeudes 2.0.7

11 Mei 2025 - 13:20 WITA

Kantor Bank Sultra Kas Wuawua dalam Kondisi Memprihatinkan

11 Mei 2025 - 12:36 WITA

Penganiayaan di Konut, Kapolres Turun Tangan Lakukan Mediasi

10 Mei 2025 - 19:24 WITA

Klarifikasi Naya Residence: Pematangan Lahan, Bukan Penambangan!

10 Mei 2025 - 17:19 WITA

Parkir Liar di Pasar Laino Dibubarkan, 5 Orang Diamankan

10 Mei 2025 - 13:43 WITA

Trending di Daerah