Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 18 Mar 2025 11:00 WITA ·

Polres Bombana Bekuk Pengedar Sabu dari Kolaka


 Pengedar sabu yang ditangkap Polres Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Pengedar sabu yang ditangkap Polres Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Polres Bombana menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tomampu, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Arman, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekitar jam 23.00 Wita,” kata AKP Arman.

Tersangka yang ditangkap bernama S alias A Bin R (25 tahun), yang merupakan warga Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 sachet narkotika jenis sabu, 1 bungkus sachet plastik bening, 2 sendok sabu, 1 lembar tissu, 1 set alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp350.000.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HMI MPO Kendari Kritik Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti MBG hingga KDKMP

20 Oktober 2026 - 19:17 WITA

Polda Sultra dan TNI Gelar Patroli di Kampung Salo Pascapenggerebekan Narkoba

18 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Maba Fakultas Hukum UM Kendari Keluhkan Kuliah Daring dan Fasilitas Kampus, Ini Penjelasan Rektorat

16 Oktober 2026 - 11:38 WITA

Bank Sultra Fasilitasi KPR FLPP, Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Penataan RTH Kendari

16 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Tunjukkan Bukti SK Buatan Dekan Sendiri, Jopang Bantah Keras Klaim Tak Ada Penelitian Internal FISIP UHO 2025

16 Oktober 2026 - 05:36 WITA

Mobil Innova Bawa 15 Jeriken BBM Terjaring Sidak di SPBU Rabam, Wawali Kendari Perketat Pengawasan

15 Oktober 2026 - 13:51 WITA

Trending di News