KENDARI – Polemik dugaan pemangkasan dana penelitian di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) terus berlanjut.
Mantan Wakil Dekan III FISIP UHO, Dr. Jopang, M.Si, membantah keras pernyataan Dekan FISIP UHO, Prof Eka Suaib, yang menyebut tidak ada kegiatan penelitian internal fakultas pada tahun 2025.
Jopang bahkan menunjukkan dua bukti otentik yang justru diterbitkan oleh Dekan sendiri, yakni Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Peneliti dan Surat Tugas Penelitian Dasar Internal.
“Pernyataan dekan bahwa tahun 2025 tidak ada penelitian internal itu tidak benar. Buktinya dekan sendiri yang mengeluarkan SK dan Surat Tugas penelitian internal fakultas,” tegas Jopang.
Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, Dekan FISIP UHO telah menerbitkan SK Nomor 1588/UN29.7/SK/PP/2025 tentang Pengangkatan Peneliti dan Surat Tugas Nomor 4063/UN29.7/KP/2025 untuk melaksanakan penelitian dasar internal berjudul “Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa Sebagai Pilar Sosial Ekonomi di Kabupaten Konawe Utara”.
Kedua dokumen tersebut sama-sama ditetapkan di Kendari pada 1 Juli 2025 dan ditandatangani langsung oleh Dekan FISIP UHO, Eka Suaib.
Dalam SK tersebut, pada Diktum Kedua disebutkan secara jelas: “Para peneliti bertugas melaksanakan penelitian dasar internal dengan sumber dana dari DIPA FISIP UHO sesuai dengan tema dan lingkup penelitian yang telah ditetapkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo.”
Soal Sumber Dana
Terkait sumber anggaran, Jopang meluruskan polemik pernyataan dekan soal dana dari rektorat.
“Memang fakultas tidak punya sumber anggaran sendiri. Semua anggaran fakultas itu sumbernya dari Universitas. Tapi karena Fakultas memprogramkan dana penelitian internal dan pengabdian internal untuk dosen, maka dana dari UHO itu dialokasikan ke fakultas dan dikelola di fakultas sebagai penelitian dasar internal,” jelasnya.
Soal Dugaan Pemangkasan Dana
Dengan adanya bukti SK dan Surat Tugas tersebut, Jopang menegaskan pernyataan dekan telah terbantahkan. Ia pun mengungkap kembali dugaan pemangkasan anggaran yang terjadi di lingkup FISIP UHO.
“Saya pernah menerima alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi dia (Dekan) kasihkan kita hanya Rp10 juta. Yang Rp15 jutanya tidak jelas,” ungkapnya.
Menurut Jopang, persoalan serupa juga dialami peneliti lain. Berdasarkan informasi dari sejumlah rekan dosen yang enggan disebutkan namanya, terdapat alokasi Rp20 juta yang hanya dicairkan Rp10 juta, alokasi Rp45 juta yang diterima Rp15 juta, serta alokasi Rp50 juta yang hanya diterima sekitar Rp15 juta.
“Ini informasi dari teman-teman dosen yang tidak bisa saya sebutkan namanya, tetapi pernyataan ini saya pertanggungjawabkan. Dan itu banyak kejadian seperti itu. Hanya saja teman-teman di FISIP takut untuk bicara,” ujarnya.
Jopang juga kembali menyinggung persoalan pemecatan staf dan sikap Kabag TU FISIP. Menurutnya, pimpinan tidak seharusnya semena-mena memecat staf kecil yang telah bekerja dan loyal kepada atasan.
Ia juga mengkritik pernyataan Kabag TU FISIP yang dinilai tidak pantas dan terkesan mengedepankan istilah sandaran atau backing untuk bisa bekerja di organisasi publik. Jopang bahkan menyinggung adanya dugaan upaya merekrut anak Kabag TU sendiri dengan cara mencari-cari kesalahan orang lain.
“Memangnya organisasi publik (FISIP) ini milik nenek moyang kah? Kita ini semua doktor, tidak pantas bicara soal sandaran-sandaran. Mentang-mentang jadi Kabag TU seenaknya mau masukkan anaknya,” tegas Jopang.
“Jadi Kabag TU ini juga harus dievaluasi. Jangan karena dia jadi Kabag TU, lalu dia angkut keluarganya di Fakultas kemudia dia geser orang lain. Ini kan menjadi boomerang bagi fakultas”, tegasnya lagi.
Ia mendesak Rektor UHO yang baru terpilih untuk memeriksa tata kelola dana penelitian internal sekaligus mengevaluasi sistem pengawasannya. Bahkan, Jopang mengusulkan agar skema dana penelitian internal fakultas dihapus karena dapat membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
“Dana internal fakultas di FISIP itu saya kira dihilangkan saja. Karena itu hanya akan menjadi sarang korupsinya pimpinan,” pungkasnya.
Sebelumnya Dekan FISIP UHO, Prof. Eka Suaib sebelumnya membantah adanya pemangkasan dana. Ia mengklaim pada 2025 tidak terdapat alokasi dana penelitian internal fakultas. Menurut Eka, seluruh pendanaan penelitian pada tahun tersebut bersumber dari Rektorat.
“Kalau 2025 tidak ada sebesar itu, tidak ada malah. Karena 2025 itu dana-dana penelitian internal semua, dana dari rektorat semua. Tahun ini kita dapat alokasi dana untuk itu,” kata Eka saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Oktober 2026.(red)

















