KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari, unsur TNI, dan instansi terkait menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17–18 Oktober 2026.
Patroli gabungan tersebut merupakan upaya lanjutan pascapenggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.50 Wita dengan melibatkan 121 personel gabungan dari Polda Sultra, Brimob, Polresta Kendari, Detasemen Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, Kodim, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, dan Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin, bersama sejumlah personel dari instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli sambang dan dialogis di sejumlah titik di Kelurahan Kampung Salo. Petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memperkuat komunikasi, menggali informasi, serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Salo, Alvian Sanibu, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra dan Polresta Kendari atas pengamanan yang dilakukan di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pengamanan dari Kapolda serta Kapolres. Partisipasi ini sangat membantu warga agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sepenuhnya mendukung kolaborasi polisi bersama masyarakat dalam memberantas sarang narkoba demi mewujudkan Kampung Salo yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif,” ungkap Alvian bersama warga setempat di lokasi kegiatan.
Selain melakukan patroli, petugas juga menyerahkan bingkisan kepada warga yang terlibat dalam kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling). Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mendorong penguatan pengamanan berbasis lingkungan.
Upaya pengamanan pascapenggerebekan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan pengawasan berkelanjutan dan pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri dalam pemberantasan narkoba, serta komitmen Polda Sultra untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui patroli gabungan ini, Polda Sultra bersama Polresta Kendari, BNN, dan unsur TNI berharap situasi keamanan di Kelurahan Kampung Salo tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau mengaktifkan Satkamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. (red)

















