Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 12 Mar 2025 20:07 WITA ·

Satu Pelaku Penganiayaan di Kapoiala Ditangkap, Masih Ada Lima Pelaku Lainnya


 Pelaku penganiayaan Rf diamankan oleh personil Polsek Bondoala. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku penganiayaan Rf diamankan oleh personil Polsek Bondoala. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Setelah 5 bulan bergulir, polisi bari berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap Syahrir, warga Kelurahan Kapoiala, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Pelaku yang ditangkap berinisial Rf, diamankan oleh personil Polsek Bondoala di BTN Bris, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari.

Menurut Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, pelaku Rifki ditangkap pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Adapun pelaku lainnya masih dalam pengejaran”, kata Ipda Fuad Hasan melalui pesan Whatsapp.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Pilu! Cekcok Karena HP Berujung Maut, Ibu Muda di Konsel Tewas Ditusuk Suami 9 Kali

6 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Curi Motor dan Kabur ke Kendari, Pria di Koltim Diciduk di Penginapan Rahandouna

6 Oktober 2026 - 10:48 WITA

BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang

6 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Trending di Hukrim