PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Setelah 5 bulan bergulir, polisi bari berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap Syahrir, warga Kelurahan Kapoiala, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.
Pelaku yang ditangkap berinisial Rf, diamankan oleh personil Polsek Bondoala di BTN Bris, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari.
Menurut Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, pelaku Rifki ditangkap pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Adapun pelaku lainnya masih dalam pengejaran”, kata Ipda Fuad Hasan melalui pesan Whatsapp.