Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 10 Mar 2025 19:00 WITA ·

Polres Muna Tangkap Satu Pelajar Pelaku Tindak Pidana Narkotika


 Polres Muna Tangkap Satu Pelajar Pelaku Tindak Pidana Narkotika Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Polres Muna berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Lorong Tikus, Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Pelaku yang ditangkap adalah LMA alias U yang masih pelajar dan berusia 15 tahun. Ia ditangkap pada hari Minggu, tanggal 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WITA.

Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, pelaku ditangkap karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu sebanyak 10,67 gram.

“Barang bukti yang kita temukan adalah 1 kaleng rokok surya yang berisi 9 potongan pipet bening bergaris warna hijau dan putih berisi kristal bening shabu, serta 1 bungkusan Nextar yang berisi 1 sachet sedang berisi 15 sachet shabu,” kata Ipda Baharuddin.

Pelaku telah diamankan di Polres Muna dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akademisi dan Praktisi Hukum Sultra Tolak Dominus Litis dalam Pembaruan KUHAP

10 Maret 2025 - 20:17 WITA

Polres Buton Tengah Selidiki Penemuan Bayi di Depan Puskesmas

10 Maret 2025 - 11:07 WITA

Pengeroyokan Mahasiswa oleh Oknum Security SPBU Baruga, LBH HAMI Sultra Siap Mengawal

9 Maret 2025 - 23:37 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di THM

9 Maret 2025 - 16:29 WITA

Deninteldam XIV/Hsn Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung Gas LPG di Kolaka

8 Maret 2025 - 21:06 WITA

Pertanyakan Kualitas BBM, Mahasiswa di Kendari Malah Dianiaya Pegawai SPBU Baruga

8 Maret 2025 - 19:04 WITA

Trending di Hukrim