Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 11 Feb 2025 21:08 WITA ·

Mabes Polri Diminta Tindak Tegas Maraknya Tambag Nikel Ilegal di Pomalaa

 
Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun ke lapangan menindak kegiatan illegal mining di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa  Perbesar

Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun ke lapangan menindak kegiatan illegal mining di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penambangan nikel yang diduga ilegal marak ditemukan di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini pun memantik reaksi dari Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) yang langsung meminta MABES POLRI untuk turun tangan menindak penambangan ilegal tersebut.

Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran dilapangan menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal (koridor)  di wilayah Pomalaa secara massif. Karena ini Ilegal, maka Mabes Polri harus segera bertindak, karena ini sudah masuk ranah hukum.

“Kami minta secara khusus Bareskrim Mabes Polri turun ke lapangan, kegiatan ilegal mining ini sangat kompleks. Melibatkan berbagai oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita dorong agar pemerintah berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal tersebut,” kata Eghy dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 11 November 2025.

Eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ini mengatakan, tentu hal ini sangat merugikan negara. Sumber daya alam dirusak, penerimaan negara hilang, ini masalah serius dalam tata kelola pertambangan Indonesia yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Padahal, kata dia, pemerintah melalui Kapolri Jendral Listyo sigit sudah mengintruksikan kepada setiap Kapolda untuk membasmi penambang ilegal di Indonesia.

Olehnya itu, seharusnya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kolaka menindak hal tersebut. Adanya kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Pomalaa saat ini dikarenakan terjadi dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian setempat.

Jika hal ini terus terjadi, maka pihaknya meminta Kapolri untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kolaka yang diduga melakukan pembiaran serta dinilai lalai terhadap aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah Pomalaa.

“Jika terjadi pembiaran makatentu ada dugaan keterlibatan aparat setempat dalam membeck up  praktik illegal tersebut”, kata Eghy.

Lebih lanjut Eghy mengungkapkan bahwa dugaan illegal mining yang terjadi di wilayah kerja Syahbandar Pomalaa secara melawan hukum dan merugikan negara tersebut seharusnya tidak luput dari perhatian serta pengawasan kepala kantor UPP Kelas III Pomalaa.

Tentunya ada indikasi bahwa Syahbandar Pomalaa diduga turut terlibat dalam mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) dan Surat Perintah Berlayar, (SPB) terhadap pelaku ilegal mining, jika hal ini terjadi maka ini adalah penyeludupan dan penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karenanya sebagai respon atas peristiwa tersebut kami meminta Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera mencopot kepala KUPP Kelas III Pomalaa”, tegas Eghy.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Bareskrim Polri serta Polda Sultra untuk berkoordinasi turun ke lokasi melakukan penindakan serta membongkar sindikat penambangan ilegal di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap agar ada langkah-langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan merugikan masyarakat”, tutup Eghy.

Terkait polemik ini, pihaknya berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutannya agar ada langkah-langkah terukur yang bisa dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Dampak Nikel di Kolaka: Petani dan Nelayan Menderita

18 April 2025 - 13:52 WITA

Jalan di Lorong Embun Rusak Parah, Warga Desak Pembangunan Drainase Permanen

18 April 2025 - 13:17 WITA

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Trending di Daerah