Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Feb 2025 21:08 WITA ·

Mabes Polri Diminta Tindak Tegas Maraknya Tambag Nikel Ilegal di Pomalaa

 
Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun ke lapangan menindak kegiatan illegal mining di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa  Perbesar

Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun ke lapangan menindak kegiatan illegal mining di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penambangan nikel yang diduga ilegal marak ditemukan di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini pun memantik reaksi dari Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) yang langsung meminta MABES POLRI untuk turun tangan menindak penambangan ilegal tersebut.

Kordinator pusat PERANTARA, Eghy Seftiawan mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran dilapangan menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal (koridor)  di wilayah Pomalaa secara massif. Karena ini Ilegal, maka Mabes Polri harus segera bertindak, karena ini sudah masuk ranah hukum.

“Kami minta secara khusus Bareskrim Mabes Polri turun ke lapangan, kegiatan ilegal mining ini sangat kompleks. Melibatkan berbagai oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita dorong agar pemerintah berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal tersebut,” kata Eghy dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 11 November 2025.

Eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ini mengatakan, tentu hal ini sangat merugikan negara. Sumber daya alam dirusak, penerimaan negara hilang, ini masalah serius dalam tata kelola pertambangan Indonesia yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Padahal, kata dia, pemerintah melalui Kapolri Jendral Listyo sigit sudah mengintruksikan kepada setiap Kapolda untuk membasmi penambang ilegal di Indonesia.

Olehnya itu, seharusnya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kolaka menindak hal tersebut. Adanya kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Pomalaa saat ini dikarenakan terjadi dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian setempat.

Jika hal ini terus terjadi, maka pihaknya meminta Kapolri untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kolaka yang diduga melakukan pembiaran serta dinilai lalai terhadap aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah Pomalaa.

“Jika terjadi pembiaran makatentu ada dugaan keterlibatan aparat setempat dalam membeck up  praktik illegal tersebut”, kata Eghy.

Lebih lanjut Eghy mengungkapkan bahwa dugaan illegal mining yang terjadi di wilayah kerja Syahbandar Pomalaa secara melawan hukum dan merugikan negara tersebut seharusnya tidak luput dari perhatian serta pengawasan kepala kantor UPP Kelas III Pomalaa.

Tentunya ada indikasi bahwa Syahbandar Pomalaa diduga turut terlibat dalam mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) dan Surat Perintah Berlayar, (SPB) terhadap pelaku ilegal mining, jika hal ini terjadi maka ini adalah penyeludupan dan penyalahgunaan wewenang.

“Oleh karenanya sebagai respon atas peristiwa tersebut kami meminta Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera mencopot kepala KUPP Kelas III Pomalaa”, tegas Eghy.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Bareskrim Polri serta Polda Sultra untuk berkoordinasi turun ke lokasi melakukan penindakan serta membongkar sindikat penambangan ilegal di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap agar ada langkah-langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan merugikan masyarakat”, tutup Eghy.

Terkait polemik ini, pihaknya berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutannya agar ada langkah-langkah terukur yang bisa dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Knalpot Brong Berujung Penikaman di Buton Selatan

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Warga Desa Maabholu Muna Digegerkan Penemuan Ular Piton 8 Meter

28 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Program Prioritas Kadin Sultra

28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Aksi Nyata PT TBS dan Almhariq: Jalan Poros Kabaena Selatan Mulai Dibangun

28 Agustus 2025 - 17:22 WITA

Tito Karnavian Soroti Jam Tangan Rolex Bupati Bombana: Harusnya Pejabat Publik Bersikap Sederhana!

27 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Gunakan Jam Tangan Rolex Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana Disorot!

27 Agustus 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah