Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 6 Feb 2025 13:47 WITA ·

Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Timah, DPRD Sultra Diminta Bentuk Pansus


 Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) mendesak DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Timah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Desakan ini disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, setelah LAPaK resmi mengajukan aduan ke DPRD Sultra.

Pimpinan LAPaK, Pemrin, menyatakan aktivitas PT TIM diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Kami telah mengajukan aduan resmi ke DPRD Sultra, dan meminta agar PT Timah Investasi Mineral dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang,” ujarnya.

Pemrin menambahkan, dalam RDP tersebut, LAPaK juga mendesak DPRD Sultra menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan dengan membentuk Pansus.

“Kami meminta DPRD Sultra untuk segera membentuk Pansus,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian segera atas masalah ini, mengingat aktivitas PT TIM juga diduga menjadi penyebab banjir di Desa Baliara.

“Banjir yang terjadi di Desa Baliara, bahkan bukan hanya sekali, tetapi disertai lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP dan membentuk Pansus,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TIM, Tatang, belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Terpadu Temukan Pelanggaran dalam Peredaran MinyaKita di Kendari

12 Maret 2025 - 20:25 WITA

Kakanwil Kemenag Sultra Buka Bimbingan Manasik Haji di Konawe

12 Maret 2025 - 18:13 WITA

Kalemdiklat Polri Tekankan Kualitas Pendidikan di SPN Polda Sultra

12 Maret 2025 - 18:09 WITA

Viral Dua Anggota DPRD Muna Barat Tertidur Saat Rapat, Netizen Geram

12 Maret 2025 - 15:00 WITA

Cegah Balap Liar, Polresta Kendari Intensifkan Patroli

12 Maret 2025 - 12:53 WITA

Kapolresta Kendari Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan

12 Maret 2025 - 12:42 WITA

Trending di Daerah