Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 6 Feb 2025 13:35 WITA ·

Cegah Ilegal Mining, Polres Kolaka Utara Gelar Patroli di Batuputih


 Lokasi Jetty PT Kasmar Tiar Raya. Foto: Istimewa Perbesar

Lokasi Jetty PT Kasmar Tiar Raya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLUT – Menindaklanjuti berbagaI isu dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, personel Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Utara menggelar patroli dan monitoring di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menyasar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kasmar Tiar Raya dan eks IUP PT PanduPandu, Jumat, 31 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi Putra, mengungkapkan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“Hasil patroli menunjukkan bahwa PT Kasmar Tiar Raya sedang melakukan aktivitas penambangan atau produksi ore nikel di dalam wilayah IUP mereka. Lokasi produksi terpantau berada pada titik koordinat 03°03’05.85″S 121°05’37.35″Y,” ujar IPTU Tommy.

Selain itu, tim patroli menemukan dua kapal tongkang yang sedang bersandar di pelabuhan jetty PT Kasmar Tiar Raya dengan titik koordinat 03°03’02.81″S 121°02’43.17″Y. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar IUP PT Kasmar Tiar Raya maupun di eks IUP PT Pandu dengan titik koordinat 03°03’04.39″S 121°03’02.94″E.

Dalam kegiatan ini, tim juga memperoleh sejumlah dokumen penting, diantaranya salinan Surat Keputusan (SK) perpanjangan IUP PT Kasmar Tiar Raya seluas 995 hektare yang berlaku hingga 21 Juni 2031.

“Dan juga salinan SK pengoperasian terminal khusus PT Kasmar Tiar Raya, ” Katanya.

IPTU Tommy menegaskan bahwa patroli ini sekaligus menjadi jawaban atas isu-isu yang berkembang terkait dugaan pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kolaka Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik ilegal mining yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah