Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Jan 2025 16:32 WITA ·

Demo di Kejati Sultra, KASTA Desak Hendro Dewanto Mundur dari Jabatannya


 Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21 Januari 2025.

Kedatangan ratusan massa aksi tersebut guna mendesak agar Hendro Dewanto segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aksan Setiawan, selaku jendral lapangan dalam aksi tersebut mengatakan, dibawah kepemimpinan Hendro Dewanto, Kejaksaan Tinggi Sultra lebih banyak diam. Padahal banyak kasus yang mestinya dapat diusut oleh Kejati Sultra namun itu tidak dilakukan.

“Sangat terlihat perbedaannya, dimana Kejati Sultra saat ini terkesan kehilangan taringnya. Padahal ada banyak kasus yang bisa di usut dan di tuntaskan oleh Kejati Sultra namun tidak dilakukan”, kata Aksan Setiawan kepada media ini, Selasa, 21 Januari 2025.

Aksan sapaan akrabnya menyebutkan berdasarkan temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Atas Pengelolaan Perizinan Pertambanhan Mineral, Batubara dan Batuan, sangat banyak temuan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pada sektor pertambangan, bahkan telah disuarakan oleh teman-teman aktivis. Namun lagi-lagi tidak ada atensi dari Kejati Sultra.

“Dalam LHP itu ada banyak temuan, khususnya IUP-IUP siluman, perusakan hutan dan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merugikan negara. Namun tidak satupun yang di usut oleh Kejati Sultra”, tegas Aksan.

Di tempat yang sama, Ujang Hermawan selaku Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Sultra (KASTA) menuturkan, bahwa sudah sepatutnya jika Jaksa Agung segera mencopot Hendro Dewanto dari jabatannya sebagai Kajati Sultra.

“Kalau menurut pandangan kami sangat pantas jika Jaksa Agung mencopot Kajati Sultra dan menggantikan dengan Kajati yang baru”, tegasnya.

Menurutnya, selama periode kepemimpinan Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra banyak kasus-kasus yang tidak mendapatkan atensi. Meskipun kasus-kasus tersebut berkaitan dengan potensi kerugian negara.

Bahkan, perkara-perkara yang dilimpahkan oleh Polda Sultra kepada Kejaksaan Tinggi Sultra hampir rata-rata mendapatkan tuntutan ringan atau tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Ini nanti akan menjadi materi kami di kejaksaan agung, sebagai salah satu dasar permintaan kami agar Hendro Dewanto dicopot dari posisinya sebagai Kajati Sultra”, jelasnya.

Sementara itu, salah satu aktivis pertambangan yang juga merupakan dewan pendiri Koalisi Aktivis Sultra turut berkomentar perihal kepemimpinan Hendro Dewanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Kalau menurut saya memang wajib dan harus di ganti. Pada intinya kami butuh Kajati yang lebih kreatif dan mampu membongkar kasus-kasus korupsi di sulawesi tenggara yang selama ini masih mengambang”, ucap pria yang akrab disapa Egis itu.

Selain itu, Hendro juga membeberkan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah melaporkan beberapa kasus di Kejati Sultra, namun sampai saat ini belum ada satupun yang di tuntaskan.

“Saya sudah capek buat laporan di Kejati Sultra, sampau sekarang ini tidak ada satupun yang mampu di tuntaskan”, tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Operasi Sikat 2025: Polres Konawe Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

30 Oktober 2025 - 02:04 WITA

Trending di Daerah