PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 yang digelar dalam bentuk kick off meeting di aula Bappeda Konut, Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H Ruksamin menuturkan penyusunan KLHS RPJMD merupakan amanat dari Permendagri nomor 7 tahun 2018. Pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota wajib menyusun KLHS RPJMD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini dan masa yang akan datang dengan memperhatikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan daerah.
“Setelah kick off meeting ini, maka dalam proses penyusunan KLHS RPJMD, keterlibatan stakeholders menjadi kunci utama keberhasilan. Oleh karena itu pentingnya kolaborasi multipihak,” kata Ruksamin.
Bupati Konawe Utara dua periode itu menegaskan, tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masukan dari semua elemen masyarakat. Peran akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal sangat penting untuk memberikan perspektif yang lebih luas, terutama dalam mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan dan sosial di daerah.
“Kita semua menyadari bahwa pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata tidak lagi relevan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ruksamin.
Melalui proses KLHS, Ruksamin menekankan agar dijadikan RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 sebagai landasan perencanaan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.(hsn)