Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Politik · 22 Sep 2024 20:56 WITA ·

Lima Paslon Wali Kota Kendari Ditetapkan, Besok Pencabutan Nomor Urut


 Lima Paslon Wali Kota Kendari Ditetapkan, Besok Pencabutan Nomor Urut Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan lima pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan usai KPU Kota Kendari melaksanakan rapat pleno penetapan daftar paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, yang dihadiri masing-masing Liasion Officer (LO) kandidat, Minggu, 22 September 2024.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, penetapan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Penetapan nama paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024,” ujar dia.

Jumwal melanjutkan, kandidat yang baru ditetapkan berdasarkan urutan pada saat mendaftar, pertama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran-Sudirman.

Paslon ini diusung Partai NasDem, Partai Hanura, PKN, PBB, PGRI dan Partai Umat dengan jumlah suara sah pada Pileg Februari 2024 lalu, sebanyak 32,992.

Kedua, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Sitya Giona Nur Alam-Subhan, dengan partai pengusung Partai Demokrat, PKS, dan PSI, dengan total 47,294 suara sah.

Ketiga, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI), diusung Partai Golkar dan PPP. Jumlah suara hasil pileg 44,031 suara sah.

Keempat, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin. Partai pengusung, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra, dengan total suara sah 32,643.

Kelima, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Afdal, diusung Partai Perindo dan PAN, total suara sah 31,329.

“Selanjutnya, setelah penetapan paslon, besok 23 September 2024, akan dilakukan pencabutan atau pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Raih 628 Suara, Weni Widya Astuti Terpilih Jadi Kades Lamomea Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Kalahkan Suwadin, Ramly Kadir Terpilih Jadi Kades Kalo-kalo Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sultra Periode 2026-2031 Resmi Dilantik Zulhas

6 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Zulhas Resmikan Kantor Baru PAN Sultra di Kendari, Konsolidasi Akbar Menanti

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Trending di Politik