JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra, S.H., M.H., resmi menyatakan berhenti dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui perenungan panjang serta mendengar nasihat dan pandangan dari berbagai kalangan.
Dalam pernyataan resminya, Gugum Ridho Putra menegaskan bahwa tugas seorang pimpinan partai bukan hanya sekedar menjaga roda organisasi tetap berjalan, tetapi juga memastikan denyut nadi partai tetap hidup dalam perjalanan politik bangsa.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab berdasarkan mandat Muktamar VI, dan senantiasa bertawakal kepada Allah SWT, maka sejak hari ini saya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang hasil Muktamar VI di Bali,” ujar Gugum seperti dikutip dalam video pernyataan resminya di akun Facebook Gugum Ridho, Sabtu, 29 Agustus malam.
Pada kesempatan yang sama, Gugum juga mengajak seluruh kader, anggota, dan segenap elemen keluarga besar Partai Bulan Bintang untuk menghentikan segala bentuk perselisihan.
Ia mendorong agar partai memperkuat perdamaian atau islah, serta membangun kembali Partai Bulan Bintang dengan berpegang pada prinsip demokrasi, meritokrasi, integritas, dan profesionalisme.
“Sejatinya, tidak ada istilah mentari terbenam bagi gagasan-gagasan perbaikan. Perjuangan memperbaiki wajah politik bangsa juga tidak bisa dibelenggu waktu, dan tidak akan bisa dibatasi oleh jabatan,” tegasnya.
Gugum berharap keputusan yang diambilnya dapat mendatangkan kebaikan bagi semua pihak, terutama bagi Partai Bulan Bintang agar dapat terus mewarnai kehidupan demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan.
Pernyataan resmi pengunduran diri ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Gugum Ridho Putra sebagai Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI di Bali. (red)

















