Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Sep 2024 23:12 WITA ·

Polda Sultra Lidik Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto secara tegas akan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gerbang Kendari-Toronipa senilai 32,8 miliar itu.

Hal tersebut merespon viralnya gerbang yang baru diresmikan itu mengalami kerusakan dan kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya.

Kapolda Sultra mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan proyek tersebut untuk mengetahui apakah benar terjadi penyimpangan pada proyek yang diresmikan oleh mantan Gubernur Sultra Ali Mazi itu.

“Jadi kemarin saya sudah perintahkan Dirkrimsus melalui ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik, Apakah benar ada penyimpangan di situ,” kata Irjen Pol Dwi Irianto saat ditemui di Mapolda Sultra pada Selasa, 17 September 2024.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembangunan proyek yang berada di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari Kota Kendari itu.

“Belum karena kita masih lidik ya. Nanti kalau sudah ketemu siapa-siapa yang harus di sini kan pasti kita akan lakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan terkait viralnya pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32,8 miliar yang diresmikan pada februari 2024 itu.

“Subdit Tipikor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, Jumat, 13 September 2024.

Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya sejak kemarin telah melakukan pengumpulan data. Ia juga telah menjadwalkan waktu klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pembangunan Gerbang Kendari – Toronipa yang dibangun tahun 2023 itu.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim