Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Sep 2024 00:13 WITA ·

Bejat! Seorang Guru SD di Kendari Diduga Cabuli Belasan Murid


 Ilustrasi pencabulan. sumber: pojoksatu.id Perbesar

Ilustrasi pencabulan. sumber: pojoksatu.id

PENAFAKTUAL.COM KENDARI – Seorang guru seni di Kota Kendari berinisial S (55) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kendari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Selasa, 3 September 2024.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan terhadap seorang guru seni tersebut.

“Benar, pelaku inisial S adalah seorang guru seni di salah satu SD di Kendari. Saat ini sudah kami amankan,” ungkapnya.

Kata AKP Nirwan, pelaku saat ini berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa terdapat 11 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh S. Namun, hingga kini baru lima korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Pengakuan pelaku, jumlah korbannya ada 11 orang, tetapi yang baru melapor sebanyak lima orang,” ujarnya.

Hingga berita ini terbitkan, motif dan modus operandi pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap belasan siswi SD tersebut masih belum terungkap secara pasti.

Saat ini, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aspek dari kasus ini.

Kasus ini menambah deretan kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak sebagai korban di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah.(rok)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim