Menu

Mode Gelap
Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

Hukrim · 4 Sep 2024 00:13 WITA ·

Bejat! Seorang Guru SD di Kendari Diduga Cabuli Belasan Murid


 Ilustrasi pencabulan. sumber: pojoksatu.id Perbesar

Ilustrasi pencabulan. sumber: pojoksatu.id

PENAFAKTUAL.COM KENDARI – Seorang guru seni di Kota Kendari berinisial S (55) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kendari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Selasa, 3 September 2024.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan terhadap seorang guru seni tersebut.

“Benar, pelaku inisial S adalah seorang guru seni di salah satu SD di Kendari. Saat ini sudah kami amankan,” ungkapnya.

Kata AKP Nirwan, pelaku saat ini berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa terdapat 11 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh S. Namun, hingga kini baru lima korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Pengakuan pelaku, jumlah korbannya ada 11 orang, tetapi yang baru melapor sebanyak lima orang,” ujarnya.

Hingga berita ini terbitkan, motif dan modus operandi pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap belasan siswi SD tersebut masih belum terungkap secara pasti.

Saat ini, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aspek dari kasus ini.

Kasus ini menambah deretan kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak sebagai korban di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah.(rok)

Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Muna Tangkap Tiga Tersangka di Desa Banggai

10 April 2025 - 19:29 WITA

Oknum Polisi di Kendari Mengamuk di Rumah Mantan Kekasihnya

10 April 2025 - 18:05 WITA

Pria yang Hilang di Muna Ditemukan Meninggal Dunia di Matombura

10 April 2025 - 11:48 WITA

Pencurian dengan Modus Padamkan Listrik Resahkan Warga Bombana

9 April 2025 - 19:51 WITA

Kasus Kekerasan di Muna: Polisi Tetapkan 7 Tersangka

9 April 2025 - 11:24 WITA

Disebut Misterius: Siapa di Balik Tambang Nikel PT Tataran Media Sarana?

9 April 2025 - 10:22 WITA

Trending di Hukrim