Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 9 Nov 2023 08:16 WITA ·

Diduga Garap HPT, PT SBP Dilapor ke Mabes Polri dan KLHK


 Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa Perbesar

Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra, kembali menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri dan Kantor Kementeria Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu, 8 November 2023.

Mereka menyerahkan beberapa bukti tambahan atas dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan PT SBP diduga kerap melanggar kaidah-kaidah pertambangan.

Salah satu dugaannya adalah dengan menerobos dan menggarap kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.

“Sesuai data investigasi Komplit Sultra, ada sekitar 52 hektar bukaan kawasan hutan di WIUP PT SBP. Hal ini tidak sesuai dengan luasan PPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha,” ungkapnya.

Andi menilai, massifnya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBP tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum (APH) dalam membatu melancarkan aktivitas perusahan, sehingga terkesan kebal hukum.

“Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI karena meragukan integritas Polda Sultra (Ditreskrimsus) dan Pos Gakkum LHK Kendari, sebagai lembaga yang berwenang. Kami juga sudah mengendus adanya keteribatan oknum APH yang memback up aktivitas PT SBP di wilayah konseai IUP-nya. Bahkan sempat Syahbandar Molawe juga sudah kami surati untuk menangguhkan SPB PT SBP. Namun hal itu berjalan dua hari saja. Setelah itu berjalan kembali. kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUPnya.” ujarnya.

Kabid Humas Komplit Sultra, Muh. Almahendra menjelaskan pada 6 September hingga 5 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan investigasi di wilayah IUP PT SBP dan menemukan sejumlah alat berat tengah beraktivitas di dalam kawasan HPT.

“Nampak sejumlah eksavator dan Dump Truck (DT) sangat massif mengeluarkan Ore Nikel yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT kemudian di angsur ke kapal tongkang yang tengah sandar di salah satu Jetty yang berada di blok Mandiodo,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Temuan BPK Lebih dari Rp600 Juta di KPU Kendari Disorot, Bung RW Desak Kejati Sultra Audit Menyeluruh

25 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Trending di Hukrim