Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Jul 2024 00:10 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi, Pj Wali Kota Kendari dan BPBD Sultra Dilaporkan ke Kejati


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra, pada Kamis (11/72024). Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana sebelumnya Pansus DPRD Sultra dan DPRD Kota Kendari, menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp3 Miliar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara Pansus DPRD Kota Kendari menemukan adanya pergeseran APBD 2024 senilai Rp 46,7 miliar tanpa sepengetahuan dewan, di dalamnya ada pembangunan pedestrian di area Eks MTQ Kendari sebesar Rp 26,7 miliar.

“Yang kami laporkan dugaan korupsi di BPBD Sultra yang menjadi temuan BPK tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Kemudian masalah perubahan nomenklator, dimana terjadi pergesaran anggaran tanpa sepengetahuan DPR,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Pergerakan AP2 Sultra, Bobi Kamis 11 Juli 2024.

Dijelaskannya, mesi telah melakukan langkah pelaporan ke Kejati Sultra, tetapi laporan yang telah dilayangkan masih terdapat beberapa kekurangan dalam berkas laporan.

“Tapi hari ini juga kita akan lengkapi semua kekurangan berkas itu,” ujar, Kamis 11 Juli 2024.

Melalui dua Pansus yang dibentuk DPRD tersebut, menandakan terjadi sebagai hal yang serius mengingat semua hasil Pansus menyanggut anggaran negara.

“Saya ingatkan, jangan main-main dengan APBD, sudah banyak kepala daerah dipenjara karena APBD,” jelasnya.

Sementara, Dewan Pembina AP2 Sultra, Hasanuddin Kansi mengataka, akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya penyidikan di Kejati Sultra.

“Kami tidak akan lepas. Kami juga akan kawal dengan demonstrasi,” tutupnya

Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan kepada Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra.

“Besar harapan kami Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bentrok, Penertiban Aset Pemprov Sultra di Jalan Ahmad Yani Kendari Batal

22 Januari 2026 - 15:15 WITA

Oknum Anggota DPRD Konawe Diduga Tipu Pemilik Dana, Janji Aset dan Bonus Jika Terpilih

22 Januari 2026 - 08:00 WITA

Mahasiswa Sultra Demo di Jakarta, Tuntut Pencabutan IUP PT TBS dan Tekonindo di Pulau Kabaena

22 Januari 2026 - 07:44 WITA

Bebaskan Tersangka KDRT, Kanit PPA Polresta Kendari Dilapor Propam

21 Januari 2026 - 16:49 WITA

Mabuk Alkohol, Lansia di Muna Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia Usai

21 Januari 2026 - 11:12 WITA

Diduga Terlibat Tawuran dan Serang Polisi pakai Bom Molotov, 3 Remaja di Kendari Diamankan

20 Januari 2026 - 22:30 WITA

Trending di Hukrim