Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Jul 2024 15:16 WITA ·

BPN Kendari Sosialisasikan Program ‘Sapa Pertanahan’ di Kelurahan Sambuli


 Foto bersama usai sosialisasi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Foto bersama usai sosialisasi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi implementasi layanan sertifikat elektronik di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, Jumat, 5 Juli 2024.

Kegiatan bertajuk ‘Bincang-bincang Sapa Pertanahan’ itu digelar di Kantor Lurah Sambuli yang dihadiri oleh Plh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Kendari AM Yusuf bersama sejumlah masyarakat setempat.

“Kegiatan Sapa Pertanahan ini kita menjelaskan soal program atau mensosialisasi sertifikasi elektronik kepada masyarakat, khusus kepada masyarakat Kelurahan Sambuli,” katanya kepada awak media.

Dimana saat ini lanjut dia, BPN kota Kendari tidak lagi menerbitkan sertifikat konvensional sejak awal bulan Juni lalu. Untuk itu, pihaknya mulai melakukan sosialisasi penerbitan atau peralihan sertifikat konvesional ke sertifikat elektronik.

“Jadi kita menjelaskan bagaimna menuju pembuatan sertifikat elektronik ini. Karena kita sudah masuk dalam era digitalisasi, sertifikat-serfikat atau data-data analog ini kita akan transformasi ke data digital,” ungkapnya.

Menurut dia, kegitan ini nantinya akan terus dilakukan secara bertahap guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Kendari soal pentingnya penerbitan dan keuntungan mengalihkan sertifikat konvensional ke sertifikat elektronik.

“Nanti kita akan laksanakan secara bertahap, tadi kita sudah sampaikan proses-prosesnya, kedepannya tentu kita akan akan terus mensosialisasikan hal ini,” bebernya.

Sementara itu Lurah Sambuli, Syahrir mengaku sangat menyabut baik program penerbitan atau tranformasi sertifikat berbasis elektronik ini.

Program ini kata dia, sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Sambuli.

“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Sambuli terkait dengan tranformasi dari analog ke elektronik, kita sangat menyabut baik,” ungkapnya.

Program peralihan sertifikat elektronik ini menurut dia, tentu sangat menguntungkan masyarakat salah satunya selain dapat mengurangi tingkat kejahatan pertanahan hal ini juga tentu, lebih memudahkan masyarakat.

“Salah satunya selain, dapat mencegah hal hal seperti tumpang tindih. Masyarakat kita juga biasanya banyak menyimpan sertifikat analog tiba tiba dimakan rayap sudah tidak utuh lagi, tapi kalo dengan sertifikat elektronik ini tentunya masyarakat sangat diuntungkan, karena bisa diakses melalui digital,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial

19 Februari 2026 - 09:18 WITA

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Trending di Daerah