PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – PT Panca Logam Makmur (PLM) yang terletak di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana hingga saat ini belum melakukan aktivitas pertambangan.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) dan masih berpolemik dengan pemilik lahan, Alfian.
Namun, pada Selasa 25 Juni tahun 2024 ini terlihat oknum TNI diduga melakukan pengrusakan pagar dengan menggunakan alat berat.
Atas tindakan onkum TNI tersebut, pemilik lahan Alfian akan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Ini adalah pengrusakan. Siapa pun itu kita akan laporkan. Biar diproses hukum,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia mengaku belum mengetahui motif pengrusakan yang dilakukan oknum TNI tersebut. Namun, yang pasti pihaknya mesang pagar agar tidak aktivitas pertambangan di lokasi PT PLM.
“Sudah lama kita pagar. Tujuannya agar tidak ada alat berat yang masuk di lokasi tambang,” bebernya.
Pada dasarnya kata Alfian pihaknya keberatan dengan tindakan oknum TNI itu, sehingga akan melaporkan hal tersebut.
“Yang pasti kita akan laporkan, karena telah melakukan pengrusakan,” tandasnya.(dm)