Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 12 Jun 2024 23:14 WITA ·

PT Tiran Didemo, Gegara Dugaan Smelter Fiktif


 Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat, menggelar  aksi demostrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoal janji pembangunan Smelter PT Tiran Mineral di Kabupaten Konawe Utara yang tak kunjung terealisasi. Foto: Istimewa Perbesar

Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat, menggelar aksi demostrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoal janji pembangunan Smelter PT Tiran Mineral di Kabupaten Konawe Utara yang tak kunjung terealisasi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat, menggelar  aksi demostrasi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu, 12 Juni 2024.

Asksi demontrasi tersebut menyoal janji pembangunan smelter PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwacanakan sejak tahun 2021 lalu namun hingga kini belum terealisasi.

“Janji bikin smelter dengan nilai investasi 4,9 Triliun, faktanya menambang dan melakukan penjualan. Kemana dana reklamasi fiktifnya pembangunan smelter PT Tiran Mineral”, tulis massa aksi dalam petaka saat aksi demonstransi.

Untuk itu, Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur PT Tiran Indonesia dan PT Tiran Mineral atas batalnya pembangunan Smelter di Desa Waturambaha, Kabupaten Konawe Utara.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Mabes Polri dan BPK RI untuk segera mengaudit dugaan kerugian negara dan fiktifnya pembangunan smelter PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha.

Tak hanya itu, pendemo juga mendesak KPK dan Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Owner Tiran Grup dalam hal ini Menteri Pertanian Republik Indonesia atas dugaan kerugian negara akibat fiktifnya pembangunan smelter di Desa Waturambaha.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Humas Tiran Group La Pili melalui pesan Whatssapp namun hingga kini belum memberikan keterangan pers.

Sebelumnya, Humas PT Tiran Group, La Pili dalam pernyataanya di beberapa media membeberkan sejumlah kendala terkait rencana pembangunan pabrik smelter di Kabupaten Konawe Utara sehingga membuat rencana pembangunan smelter terhambat.

“Ada permasalahan serius kaitannya dengan kebutuhan air saat nanti dibangun ataupun saat beroperasinya smelter nanti. Berbagai opsi dilakukan pengkajian tetaplah menjadi masalah. Sehingga pemilik tungku smelter menjadi tidak bersedia untuk pembangunan di lokasi tersebut”, kata La Pili.

Selain itu, cukup banyak LSM yang juga bersuara mempersoalkan rencana pembangunan smelter PT Tiran bahkan melakukan aksi yang tidak kondusif dan menghambat kelancaran dalam rencana pembangunan Smelter tersebut.

“Sehingga ini juga menjadi penyebab pihak-pihak terkait baik dari swasta maupun pemerintah memunculkan keraguan bahwa seolah masyarakat tidak mendukung sepenuhnya akan pembangunan smelter ini”, ungkapnya.

Akibat adanya kendala-kendala tersebut, maka saat ini segala kegiatan yang mengarah pada rencana pembangunan smelter sudah berhenti beraktivitas.(sar)

Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perkelahian di RTH Papalimba Kendari, Sejumlah Pemuda Luka-luka dan Satu Motor Rusak

2 November 2026 - 17:28 WITA

Enam Pelajar Diamankan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Kendari, Polisi Sita Ketapel dan Mata Busur

31 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Laporan Pembakaran Sarang Walet Mandek, Praka Tasmin Pertanyakan Kinerja Polsek Poasia

30 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian Rp 50 Juta, Mahasiswa Desak Rektor UHO Evaluasi Dekan FISIP

30 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Diduga Mabuk, Pria di Buton Aniaya Nelayan dengan Senjata Tajam

30 Oktober 2026 - 10:15 WITA

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar

27 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Trending di Hukrim