Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 7 Jun 2024 16:37 WITA ·

Polresta Kendari Amankan Pelaku Persetubuhan Pelajar SMP


 HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kasat Reskrim Polresta Kendari mengamankan terduga pelaku persetubuhan seorang pelajar salah satu SMP di Kota Kendari, Jumat, 7 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Korbannya adalah CY (14) merupakan siswa kelas 3 di salah satu SMP swasta di Kota Kendari.

Sementara pelakunya bernama HMS (16) merupakan pelajar kelas 2 pada salah satu SMA Negeri di Kota Kendari.

“Awalnya korban yang sedang berada di rumah sementara komunikasi dengan pelaku yang merupakan pacarnya melalui WhatsApp. Pelaku kemudian menyampaikan kepada Korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi Korban”, terang AKP Fitrayadi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan pelaku.

Atas perbuatanya pelaku melanggar pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(hus)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Trending di Hukrim