PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan The Park yang diduga sudah merusak tatanan lingkungan pendidikan khususnya di MTsN 1 Kendari.
Hal itu ditegaskan Irwan Sangia selaku Ketua Umum Jaringan Ahli. Selain menyoroti Pemkot Kendari, pihaknya juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk dapat menindaklanjuti Surat Rekomendasi yang sempat dikeluarkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan MTsN 1 Kendari dan pihak Mall The Park beberapa bulan lalu.
Dimana, kata Irwan Sangia, salah satu poin dalam rekomendasi tersebut menyarankan pihak Mall The Park untuk segera memperbaiki drainase yang bersebelahan dengan MTsN 1 Kendari karena diduga salah satu penyebab banjir.
Irwan bilang, bahwa saat itu pihak Manajemen Mall The Park siap melakukan perbaikan drainase dan pemberian bantuan CSR kepada pihak sekolah.
“Namun sayangnya, itu hanya janji manis agar semua pembangunan The Park tersebut dapat berjalan lancar”, kata Irwan Sangia kepada media ini, Kamis, 21 Maret 2024.
Dirinya menyarangkan sikap Manajemen The Park yang hanya membuat janji manis untuk pihak sekolah.
“Mestinya pihak The Park dapat menunaikan janjinya itu, karena ini menyangkut kenyamanan belajar mengajar siswa-siswi MTsN 1 Kendari. Apalagi saat kondisi seperti sekarang ini kita semua dihimbau untuk tetap waspada terhadap datangnya hujan, baru kalau sudah hujan sekolah tergenang. Ini kan sangat memprihatinkan ini”, tutur Irwan Sangia.
Lebih lanjut Irwan menegaskan bahwa dunia pendidikan lebih penting dan utama dibandingkan The Park yang cuman mencari untung tanpa memikirkan resiko-resiko terhadap lingkungan khususnya para pelajar yang mengenyam pendidikan di MTsN 1 Kendari.
Irwan juga menekankan agar pihak DPRD Kota Kendari bersikap lebih tegas dalam tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintah.
“Masa sekelas DPRD tidak mampu mengatasi persoalan yang ditimbulkan The Park, kan lucu juga itu DPRD. Ya minimal, kalau sudah mengeluarkan rekomendasi, di kawal dong. Jangan hanya keluarkan lalu dilepas begitu saja”, cetusnya.
“Sebenarnya ini juga ukuran untuk DPRD sebagai perwakilan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di tatanan masyarakat. Artinya, kekuatan DPRD sudah bisa kita lihat, ternyata hanya segitu doang. Karena permasalahan pengawalan rekomendasinya sendiri, tentang perbaikan drainase dan pemberian CSR oleh The Park dia tidak bisa pertanggung jawabkan”, sentil Irwan.
Selain itu, ia meminta pihak manajemen Mall The Park untuk segera menjalankan rekomendasi DPRD Kota Kendari yang disepakati dalam RDP beberapa bulan lalu terkait perbaikan Drainase dan pemberian Dana CSR kepada Pihak Sekolah MTsN 1 Kendari.
“Jika tidak, kami meminta Pemkot untuk segera mencabut izin bangunan The Park tersebut, serta kami meminta DPRD kota Kendari untuk mengingatkan kembali The Park terhadap rekomendasi itu. Karena kami tidak ingin DPRD terlihat mandul dalam mengambil sebuah keputusan”, tegasnya.(sai)