Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2024 21:14 WITA ·

Polemik Kesaksian Direktur PT Tristaco dalam Kasus PT Antam, Begini Kata Kejati Sultra


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sidang perkara dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut)yang digelar pada, Senin, 4 Maret 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat lalu, memantik perhatian masyarakat Sultra.

Bagaimana tidak, sebelumnya muncul pemberitaan yang memuat kesaksian Direktur PT Tristaco Rudi Chandra yang menyatakan menyebut nama Danrem 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar.

Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kesaksian Rudi Chandra tersebut.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mengenai kesaksian Rudi Chandra. Kejati Sultra merupakan lembaga yang menangani kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo dan telah menetapkan 12 tersangka yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan.

Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan dalam kesaksian salah terdakwa Rudi Chandra, tidak ada menyebut nama Danrem 143 HO, Brigjen TNI Ayub Akbar.

“Tidak ada menyebut nama Danrem,” ungkap Ade Hermawan via seluler, Senin, 11 Maret 2024.

Sebelumnya juga, Danrem 143 HO Brigjen TNI Ayub Akbar telah membantah hal tersebut. Dirinya mengatakan dirinya menjabat sebagai Danrem 143 HO pada Maret 2023, dimana saat itu aktivitas Blok Mandiodo sudah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat di Sultra ini.

“Itu tidak benar ya, bagaimana mungkin saya terlibat sementara saya belum menjabat kala itu, “ujar Ayub Akbar.

Awak media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Direktur PT Tristaco Rudi Chandra, dirinya mengatakan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang lalu, dirinya tidak menyebut nama Danrem ataupun institusi Militer.

“Pak hakim tidak pernah mempertanyakan kepada saya selaku saksi tentang masalah pak Danrem atau siapapun tidak ada, dalam sidang tidak pernah menyebut Instansi Militer dari awal hingga akhir sidang,” ujarnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 374 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kesal Tak Dapat Penumpang, Pria di Kendari Aniaya Driver Ojek Online dengan Balok

30 Juni 2026 - 12:32 WITA

Wanita di Kendari Diduga Disekap dan Dipaksa Berhubungan Intim oleh Mantan Kekasih, Polisi Buru Pelaku

29 Juni 2026 - 18:54 WITA

Sempat Dikejar Warga, Pria Bersajam yang Mengamuk di SPBU Wulele Kendari Ditangkap Polisi

29 Juni 2026 - 15:14 WITA

KSBSI Dampingi Sembilan Eks Tenaga Pengajar dan Kependidikan Politeknik Bombana Tuntut Tunggakan Upah Rp339 Juta

29 Juni 2026 - 12:39 WITA

Dua Pelaku Pencurian Rumah Makan di Kendari Ditangkap, Sempat Tawarkan Barang Curian ke Warung

29 Juni 2026 - 11:41 WITA

Wanita Diduga Disekap Kekasih di Penginapan Kendari, Polisi Diserang Saat Evakuasi Korban

29 Juni 2026 - 08:25 WITA

Trending di Hukrim