Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jan 2024 19:47 WITA ·

Sidang Tipikor PT Antam, Hakim Minta JPU Hadirkan Eks Gubernur Sultra


 Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id  Perbesar

Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terbaru, Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM dalam persidangan berikutnya di Jakarta.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam rilis persnya mengatakan penuntun umum sudah menjadwalkan dan mengirimkan surat panggilan kepada AM untuk hadir dalam persidangan  berikutnya.

“Sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya, ” Ujar Ade Hermawan dalam rilis pers yang diterima media ini, Kamis, 18 Januari 2024.

Ade Hermawan menjelaskan pemanggilan terhadap AM berdasarkan keterangan beberapa saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi pertambangan Nikel di Blok Mandiodo ditemukan fakta adanya peran Mantan Gubernur Sultra AM dalam KSO Antara PT Antam Tbk, Perusda Sultra dan PT Lawu Agung Mining.

“Sehingga Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM sebagai saksi dipersidangan,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 316 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Guru Ngaji di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Pelajar 15 Tiga Kali di Area Masjid

26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Pemilik Hotel di Kendari Dipalak Pria Mabuk, Pelaku Sempat Buang Pisau Saat Dikejar Polisi

26 Juli 2026 - 12:47 WITA

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Trending di Hukrim