Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jan 2024 19:47 WITA ·

Sidang Tipikor PT Antam, Hakim Minta JPU Hadirkan Eks Gubernur Sultra


 Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id  Perbesar

Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terbaru, Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM dalam persidangan berikutnya di Jakarta.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam rilis persnya mengatakan penuntun umum sudah menjadwalkan dan mengirimkan surat panggilan kepada AM untuk hadir dalam persidangan  berikutnya.

“Sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya, ” Ujar Ade Hermawan dalam rilis pers yang diterima media ini, Kamis, 18 Januari 2024.

Ade Hermawan menjelaskan pemanggilan terhadap AM berdasarkan keterangan beberapa saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi pertambangan Nikel di Blok Mandiodo ditemukan fakta adanya peran Mantan Gubernur Sultra AM dalam KSO Antara PT Antam Tbk, Perusda Sultra dan PT Lawu Agung Mining.

“Sehingga Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM sebagai saksi dipersidangan,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Diduga Aniaya Mantan Mertua, Pria di Muna Ditangkap Polisi

24 September 2026 - 19:40 WITA

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe

24 September 2026 - 14:16 WITA

Kasus Penganiayaan Pelajar di Muna, Dua Pelaku Ditangkap 63 Hari Kemudian

24 September 2026 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim