Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 18 Jan 2024 19:47 WITA ·

Sidang Tipikor PT Antam, Hakim Minta JPU Hadirkan Eks Gubernur Sultra


 Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id  Perbesar

Kantor PN Jakarta Pusat. sumber: pn-jakartapusat.go.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terbaru, Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM dalam persidangan berikutnya di Jakarta.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam rilis persnya mengatakan penuntun umum sudah menjadwalkan dan mengirimkan surat panggilan kepada AM untuk hadir dalam persidangan  berikutnya.

“Sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya, ” Ujar Ade Hermawan dalam rilis pers yang diterima media ini, Kamis, 18 Januari 2024.

Ade Hermawan menjelaskan pemanggilan terhadap AM berdasarkan keterangan beberapa saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi pertambangan Nikel di Blok Mandiodo ditemukan fakta adanya peran Mantan Gubernur Sultra AM dalam KSO Antara PT Antam Tbk, Perusda Sultra dan PT Lawu Agung Mining.

“Sehingga Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM sebagai saksi dipersidangan,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Trending di Hukrim