Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 20 Des 2023 12:51 WITA ·

Empat Terdakwa Kasus Blok Mandiodo Akan Disidangkan Pekan Depan


 Ilustrasi sidang Perbesar

Ilustrasi sidang

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari bakal segera menggelar sidang perdana terhadap empat (4) terdakwa kasus dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Arya Putra mengatakan sidang pertama akan digelar pada 28 Desember 2023 mendatang di Pengadilan Tipikor Kendari.

“Jadwal sidang Pertama Kamis, 28 Desember 2023,” Ujar Arya Putra, Rabu, 20 Desember 2023.

Ke empat terdakwa ialah GM PT. Antam Konawe Utara inisial HA, Dirut PT. KKP inisial AA, Kuasa Direktur PT CJ inisial AM, dan Direktur PT Tristaco inisial RT.

Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo terdapat 12 tersangka yang keseluruhannya telah dilimpahkan ke Pengadilan. 8 terdakwa lebih dulu disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dan 4 di Pengadilan Tipikor Kendari.**)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Geger! Pria di Kendari Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Ruko

18 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Bantah Isu Tambang Koridor, PT GAP Siapkan Laporan di Polda Sultra

18 Oktober 2026 - 15:16 WITA

Sebelum Tersandung Kasus Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa, Ketua BPD Telaga Biru Pernah Diusulkan Dicopot 138 Warga

18 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Ketua BPD Telaga Biru Konawe Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa, Warga Desak Penetapan Tersangka

17 Oktober 2026 - 21:33 WITA

Gerebek Kampung Salo Kendari, 11 Orang Diamankan, Polisi Sita Airsoft Gun

16 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Kejati Sultra Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Minum, Ali Mazi dan Lukman Abunawas Sudah Diperiksa

16 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Trending di Hukrim