PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin, 4 Desember 2023.
Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan membenarkan hal tersebut.
“Iya, sekarang sementara diperiksa penyidik, ” ujar Ade Hermawan saat ditemui diruang kerjanya.
Diketahui, sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada 29 November 2023 namun yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dikarenakan Burhanuddin sedang sakit.
“Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, ” Kata Ade Hermawan.
Diketahui, Burhanuddin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Ciaruci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Binda Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.**)