PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aktivitas dugaan Ilegal Mining di Pulau Laburoko, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) higga kini diduga masih terus berlangsung.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu Kepa media ini.
“Berdasarkan hasil investigasi Badko HMI Sultra dengan video yang kami miliki terlihat jelas aktivitas ilegal mining di pulau itu masih berlangsung”, ungkapnya, Senin 23 Oktober 2023.
Pulau kecil yang luasannya kurang lebih 42 hektar itu kini nyaris habis, nampak bancakan bekas penambangan para pengusaha tambang nakal.
Padahal, jika mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui dengan UU No 1 Tahun 2014, seyogyanya tak boleh ada aktivitas penambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Pulau Laburoko merupakan pulau kecil, berdasarkan aturan, maka kawasan pesisir dan pulau kecil tidak boleh ditambang, ini sama Case-nya dengan Pulau Wawonii. Namun faktanya justru ilegal mining masih masih berlangsung,” ujarnya.
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhamadiah Kendari itu menduga, ada kongkalingkong antara penambang nakal dengan aparat kepolisian, sehingga aktivitas ilegal mining di Pulau Laburoko masih terus berjalan.
“Aneh juga, aparat kepolisian yang kabarnya pernah melakukan penelusurun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, padahal dalam vidio kami sangat jelas. Bahkan kami juga sudah mengantongi nama pelaku penambangan ilegal di Pulau Laburoko dan akan kami laporkan ke pusat,” tutupnya.(**)