Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Okt 2023 23:09 WITA ·

Aktivis HMI: Ilegal Mining di Pulau Laburoko Masih Berlangsung


 Sekum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu. Foto: Istimewa Perbesar

Sekum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aktivitas dugaan Ilegal Mining di Pulau Laburoko, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) higga kini diduga masih terus berlangsung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) Badan Koordinasi (Badko) HMI Sultra, Muh Fadri Laulewulu Kepa media ini.

“Berdasarkan hasil investigasi Badko HMI Sultra dengan video yang kami miliki terlihat jelas aktivitas ilegal mining di pulau itu masih berlangsung”, ungkapnya, Senin 23 Oktober 2023.

Pulau kecil yang luasannya kurang lebih 42 hektar itu kini nyaris habis, nampak bancakan bekas penambangan para pengusaha tambang nakal.

Padahal, jika mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui dengan UU No 1 Tahun 2014, seyogyanya tak boleh ada aktivitas penambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pulau Laburoko merupakan pulau kecil, berdasarkan aturan, maka kawasan pesisir dan pulau kecil tidak boleh ditambang, ini sama Case-nya dengan Pulau Wawonii. Namun faktanya justru ilegal mining masih masih berlangsung,” ujarnya.

Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhamadiah Kendari itu menduga, ada kongkalingkong antara penambang nakal dengan aparat kepolisian, sehingga aktivitas ilegal mining di Pulau Laburoko masih terus berjalan.

“Aneh juga, aparat kepolisian yang kabarnya pernah melakukan penelusurun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, padahal dalam vidio kami sangat jelas. Bahkan kami juga sudah mengantongi nama pelaku penambangan ilegal di Pulau Laburoko dan akan kami laporkan ke pusat,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Trending di Hukrim