PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Puluhan Warga Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe menuntut aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 kg milik PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara agar segera dihentikan.
Menurut warga Desa Polua keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa membawa dampak buruk bagi warga sekitar akibat udara yang tercemar oleh pengisian gas.
Pasalnya, lokasinya berada dekat dengan pemukiman warga serta insiden ledakan pada Sabtu malam tanggal 7 Oktober 2023 lalu membuat warga Polua tidak menginginkan lagi keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kecamatan Sampara.
Salah satu orator aksi, Oscar menyebutkan kehadiran SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Sampara awalnya tidak pernah disosialisasikan bahkan terkesan disembunyikan oleh pemerintah terdahulu.
“Ketika ada warga yang menanyakan diawal proses pembangunan, mereka mengatakan bahwa yang dibangun adalah pertamina tapi setelah 2 tabung penampungan raksasa tiba masyarakat akhirnya sadar bahwa yang dibangun oleh perusahaan ternyata pengisian tabung gas,” ujarnya lantang.
Selanjutnya, keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Polua disinyalir tidak jelas secara regulasi, tidak memiliki dasar hukum, tidak jelas kajian Amdalnya sehingga insiden yeng terjadi beberapa hari yang lalu memberikan trauma bagi masyarakat
“2 tabung raksasa yang ada disana ketika meledak radius ledakannya 5 kilometer, jika ini yang terjadi maka Desa Polua tinggal kenangan,” sebutnya.
Olehnya, puluhan warga Polua meminta kepada Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba untuk segera menutup dan mencabut izin operasi SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Sampara.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Kepala dinas Perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana menerangkan pihaknya akan segera melakukan kordinasi bersama tim terpadu (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, PTSP) untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan koordinasikan, karena kewenangan perizinan ini ada di Provinsi,” ujar Keny.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin meminta kepada tim terpadu untuk segera dilakukan proses penyelesaian terhadap persoalan ini, karena perusahaan ini telah memakan korban.
“Sudah ada tim yang akan turun, kalau memang ini kewenangan Kabupaten kami rekomendasikan segera dicabut ini ijinnya, namun jika kewenangan provinsi DPRD meminta agar izin dan kelengkapan perusahaan ini dikaji ulang,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Konawe.
Diketahui akibat terjadinya ledakan SPBE PT Osu Wonua Perkasa beberapa waktu lalu, 4 warga desa Polua mengalami luka bakar, 3 di operasi dan 1 korban mengalami luka bakar.
Sementara itu pihak perusahaan PT Osu Wonua Perkasa sampai saat ini belum bisa untuk dikonfirmasi.(**)