Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 6 Sep 2023 19:12 WITA ·

Gegara Anak Buahnya Diduga Pungli, Kepala UPP Molawe Diminta Mundur dari Jabatannya


 Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon. Foto : Ist
Perbesar

Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon. Foto : Ist

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen mahasiswa.

Dalam RDP tersebut, membahas terkait persoalan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe. Pada kesempatan itu dihadiri Komisi III DPRD Sultra, KUPP Kelas I Molawe, Kejati Sultra serta perwakilan mahasiswa pada Rabu (6/9/2023).

Ketua Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin, mengatakan bahwa dugaan pungli itu dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, Budi Lesmana (BL).

Kata Alfin, modus yang diduga dilakukan Budi Laksono yaitu, mematok sejumlah uang kepada agen kapal tongkang yang akan memuat ore nikel pada setiap penertiban Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Jadi modus transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT”, ujar Alfin.

Atas dugaan pungli tersebut, Alfin meminta kepada Kepala KUPP Kelas I Molawe mundur dari jabatannya karena diduga tidak becus dalam mengemban tugas sebagai seorang pimpinan di UPP Molawe.

Ditempat yang sama, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon bakal menindaklanjuti oknum tersebut. Kata dia, dirinya sebagai pimpinan segera menelusuri informasi dari teman-teman mahasiswa.

Terkait dugaan pungli, Capt. Kristina Anthon mengaku belum menerima laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Wakil ketua Komisi III DPRD Sultra, Frebi Rifai meminta KUPP Molawe untuk bersedia membuka semua hal yang diketahui.

“Kalau bisa, di pertemuan berikutnya, semua datanya sudah lengkap”, terangnya

Sementara, Oknum KUPP Kelas I Molawe, Budi Lesmana saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

TIM

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar

27 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Dipecat NasDem Tak Otomatis Lengser dari DPRD, Eks Legislator Beberkan Aturan PAW Tariala

27 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Kasus Pelecehan Murid di Kendari, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukan PK dengan Lima Saksi dan Bukti Baru

27 Oktober 2026 - 08:09 WITA

Mahasiswa Desak Transparansi Pemecatan La Ode Tariala: Jangan Berlindung di Balik Alasan Internal Partai

26 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Diduga Mabuk, Pemuda di Kendari Aniaya Lansia hingga Luka-luka Usai Ribut di THM

26 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Anak Disabilitas 17 Tahun Diduga Jadi Korban Persetubuhan Driver Ojol di Kendari, Pelaku Ditangkap

26 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Trending di Hukrim