Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Feb 2024 10:27 WITA ·

Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra


 Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa Perbesar

Penandatanganan MoU antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.

Menurut dia, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang bantuan hukum masyarakat miskin.

“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama dengan Pemda Bombana. Dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu, 18 Februari 2024.

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, dengan kerja sama di bidang hukum ini, semakin memudahkan bagi masyarakat kurang mampu, jika  tersandung masalah hukum, untuk mencari keadilan dengan didampingi LBH tanpa dipungut biaya.

Melalui kerja sama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan, dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

Untuk sementara tambah dia, LBH HAMI Sultra baru bekerja sama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Ada beberapa pemda yang kita lagi jajaki untuk kerjasama,” tukasnya.(eng)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mobil Hangus Terbakar di Wakorumba Utara Butur, Kerugian Capai Rp100 Juta

25 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang

24 Juli 2026 - 15:01 WITA

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Trending di Daerah