Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 26 Jul 2023 18:30 WITA ·

Kejagung RI Didesak Proses Hukum Mantan Kajati Sultra


 Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim
Perbesar

Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI– Dewan Pembina Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Hasanuddin Kansi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memproses hukum Mantan Kajati Sultra inisial RJ.

Hasan mengatakan, Kejagung RI tidak boleh tebang pilih dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi pertambangan di blok Mandiodo.

“Mantan Kajati Sultra inisial RJ harus di proses hukum, sebagaimana oknum lainnya yang terlibat skandal kasus korupsi pertambangan blok Mandiodo,”katanya, Rabu 26/07/2023.

Eks Direktur Ekonomi dan Keuangan (Jamintel) Kejagung RI itu, lanjut Hasan harusnya tidak boleh terkesan diistimewakan oleh Kejagung RI. Dimana menurut dia, keterlibatannya dalam skandal pertambangan di blok Mandiodo bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Keterlibatan mantan Kajati Sultra itu, jelas-jelas bukan rahasia umum lagi, ini harus diproses hukum,” pintanya.

Ia menilai, sanksi yang diberikan Kejagung dengan mencopot RJ dari jabatannya dan status Jaksa tidak cukup melainkan harus diproses hukum.

“Pemecatan dan pencopotan dari status Jaksa tidak cukup, dia (RJ) harus disamakan dengan oknum lainnya yang terlibat harus ditersangkakan,” tegasnya.

Untuk itu tambah dia, pihaknya mendesak Kejagung RI agar segera mungkin menetapkan tersangka mantan orang nomor satu di Kejati Sultra tersebut.

“Kami pastikan, akan ikut mengawal kasus ini, sampai Mantan Kajati Sultra ikut ditersangkakan sama dengan oknum yang terlibat lainya,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim