Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

News · 9 Feb 2023 10:44 WITA ·

Komisi III DPRD Muna Kunjungi Pembangunan Stadion


 Komisi III DPRD Muna saat mengunjungi pembangunan stadion. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi III DPRD Muna saat mengunjungi pembangunan stadion. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Komisi III DPRD Kabupaten Muna, Rabu, (08/02/2023), meninjau pembangunan stadion sepak bola yang sedang dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebesar Rp Rp16,8 miliar. Sebelumnya, pengerjaan pembangunan stadion tersebut, sempat terhenti selama tiga Minggu dikarenakan ambang batas kegiatan usai 31 Desember 2022 lalu. Sehingga perpanjangan dilakukan waktu 50 hari.

Kunjungan langsung para wakil rakyat tersebut ke Stadion yang sedang dalam pembangunan tersebut, guna mengetahui progres pengerjaannya sudah sejauh mana.

“Kami meninjau stadion tersebut untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dicairkan sebesar 72 persen dari total anggaran sebesar Rp 16.8 Milyar,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo .

Menurutnya peninjauan tersebut guna memastikan penyerapan anggaran dalam pengerjaan proyek stadion tersebut.

“kita pantau pekerjaan tersebut sampai 50 hari kedepannya,” ujarnya.

Adapun perpanjangan kontrak mulai dilakukan sejak tanggal 3 Februari sampai 23 Maret ,2023 nanti, yang diharapkan tuntas sesuai dengan batas waktu yang diberikan

“Kami melakukan pengawasan terus, adapun tidak selesai maka akan di blacklist,” akunya.

Awal Jaya Balombo menegaskan, jika hasil pekerjaan tidak selesai, maka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan tanggung jawab kepada pihak ketiga ke depan dalam mengerjakan proyek yang menghabiskan dana milyaran rupiah.

“Pemda harus memilih pihak ketiga yang betul-betul profesional sehingga pekerjaan diselesaikan,” paparnya.

Sementara itu, staf dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama anggota DPRD, Muh Rustam mengatakan, dengan waktu yang di berikan bakal diselesaikan.

“Tersisa 46 hari lagi, karena kemarin dikerja kurang scaffolding dan sekarang sudah ada,” tandasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton Tengah Siagakan 388 Personel untuk Amankan Festival Kande-kandea

12 April 2025 - 18:27 WITA

Dua Oknum Mengaku TNI Diduga Peras Penjual Gas LPG 3 Kg di Muna dan Muna Barat

5 April 2025 - 21:18 WITA

Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

5 April 2025 - 11:07 WITA

Kapolres Konawe Utara: Mari Sambut Hari Kemenangan dengan Hati Bersih

30 Maret 2025 - 19:54 WITA

Polres Bombana Bekuk Pengedar Sabu dari Kolaka

18 Maret 2025 - 11:00 WITA

Ketua Demokrat Sultra Instruksikan Anggota DPRD Dukung Kepala Daerah

17 Maret 2025 - 16:44 WITA

Trending di News