PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Komisi III DPRD Kabupaten Muna, Rabu, (08/02/2023), meninjau pembangunan stadion sepak bola yang sedang dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebesar Rp Rp16,8 miliar. Sebelumnya, pengerjaan pembangunan stadion tersebut, sempat terhenti selama tiga Minggu dikarenakan ambang batas kegiatan usai 31 Desember 2022 lalu. Sehingga perpanjangan dilakukan waktu 50 hari.
Kunjungan langsung para wakil rakyat tersebut ke Stadion yang sedang dalam pembangunan tersebut, guna mengetahui progres pengerjaannya sudah sejauh mana.
“Kami meninjau stadion tersebut untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dicairkan sebesar 72 persen dari total anggaran sebesar Rp 16.8 Milyar,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo .
Menurutnya peninjauan tersebut guna memastikan penyerapan anggaran dalam pengerjaan proyek stadion tersebut.
“kita pantau pekerjaan tersebut sampai 50 hari kedepannya,” ujarnya.
Adapun perpanjangan kontrak mulai dilakukan sejak tanggal 3 Februari sampai 23 Maret ,2023 nanti, yang diharapkan tuntas sesuai dengan batas waktu yang diberikan
“Kami melakukan pengawasan terus, adapun tidak selesai maka akan di blacklist,” akunya.
Awal Jaya Balombo menegaskan, jika hasil pekerjaan tidak selesai, maka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan tanggung jawab kepada pihak ketiga ke depan dalam mengerjakan proyek yang menghabiskan dana milyaran rupiah.
“Pemda harus memilih pihak ketiga yang betul-betul profesional sehingga pekerjaan diselesaikan,” paparnya.
Sementara itu, staf dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama anggota DPRD, Muh Rustam mengatakan, dengan waktu yang di berikan bakal diselesaikan.
“Tersisa 46 hari lagi, karena kemarin dikerja kurang scaffolding dan sekarang sudah ada,” tandasnya.(**)