Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 23 Okt 2026 15:24 WITA ·

Zona Integritas FISIP UHO Hanya Simbol! Jopang: Faktanya Dana Penelitian Disunat – Staf Dipecat Sepihak


 Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UHO. Foto: Istimewa Perbesar

Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UHO. Foto: Istimewa

KENDARI – Di tengah terpajangnya plang dan spanduk Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di depan ruangan dekan FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, komitmen fakultas tersebut terhadap nilai-nilai ZI dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan salah satu dosen FISIP UHO, Jopang, kepada media ini, Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menilai, predikat WBBM yang telah diraih FISIP UHO tidak tercermin dalam tata kelola internal fakultas.

Menurut Jopang, Zona Integritas bukan sekadar simbol atau pemasangan plang. Dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 jo Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, tujuan ZI ditegaskan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Plang Zona Integritas terpajang megah di lobi dan depan ruangan dekan, tapi praktik di dalamnya justru bertolak belakang. ZI itu bukan soal banner, tapi soal perilaku pimpinan. Ini sangat miris,” ujar Jopang kepada media ini, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia kemudian mengaitkan sorotan terhadap ZI tersebut dengan dua persoalan internal FISIP UHO yang sebelumnya telah mencuat dan diberitakan di sejumlah media.

Persoalan pertama adalah dugaan pemangkasan dana penelitian internal fakultas tahun anggaran 2025. Dalam pemberitaan sebelumnya, Jopang mengaku menjadi korban langsung. Ia menyebut mendapat alokasi dana penelitian Rp25 juta, namun yang cair hanya Rp10 juta.

“Saya pernah menerima alokasi dana penelitian sebesar Rp25 juta pada 2025, tetapi yang diberikan hanya Rp10 juta. Rp15 jutanya tidak jelas kemana,” ungkapnya.

Banner Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di depan ruangan dekan FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari

Jopang menyebut, dugaan pemangkasan itu tidak hanya dialaminya seorang diri. Berdasarkan pengakuan sejumlah rekannya yang enggan disebutkan namanya, pola yang sama diduga terjadi secara berulang dan terstruktur.

“Ada yang mendapat alokasi Rp20 juta tapi hanya cair Rp10 juta, alokasi Rp45 juta yang diterima hanya Rp15 juta, bahkan ada alokasi Rp50 juta yang disebut hanya diterima sekitar Rp15 juta. Polanya hampir sama,” bebernya.

Ia menilai, jika dana yang bersentuhan langsung dengan hak dosen saja diduga bisa dipangkas, maka tata kelola anggaran lain patut dicurigai.

Persoalan kedua adalah dugaan pemecatan sepihak dan praktik nepotisme di Dekanat FISIP UHO.

Seorang staf WD III FISIP UHO, Wa Ode Purnama Megahsari alias Mega, dalam pemberitaan sebelumnya mengaku diusir dari kampus tanpa alasan jelas dan tanpa Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Mega yang mengaku telah mengabdi kurang lebih 4 tahun sebagai staf WD III mengaku dilarang mengisi absen sejak sebulan lalu oleh Kabag TU FISIP UHO, Wa Ode Nuraini Dianta.

“Saya diusir sejak satu bulan lalu oleh Kabag TU. Saya dilarang mengisi absen, sehingga sudah lebih dari satu bulan ini tidak bisa absen. Tapi sampai saat ini saya masih masuk kampus,” ujar Mega dalam pemberitaan sebelumnya, Rabu, 14 Oktober 2026 lalu.

Ia juga mengaku mendapat kalimat intimidatif, seperti “kamu jangan lagi datang-datang di kampus, tidak ada mi sandaranmu sekarang di kampus. Siapa mi yang ko mau andalkan. Jangan lagi ko datang-datang di kampus, ko tidak malukah itu”.

Dampaknya, pada September 2026 ia mengaku sudah tidak menerima gaji Rp1,3 juta, padahal SK pengangkatannya disebut masih berlaku hingga Januari tahun depan.

Kejanggalan lain yang terungkap adalah, setelah Mega disingkirkan, pihak Dekanat disebut mengangkat dua staf baru, yakni Sukmawati yang disebut merupakan anak dari Kabag TU FISIP UHO, Wa Ode Nuraini Dianta, yang baru saja menyelesaikan kuliah di Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) UHO, serta Hairun yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkaran Dekan FISIP.

Terpisah, Dekan FISIP UHO, Prof Eka Suaib, dalam konfirmasi sebelumnya membenarkan adanya pemberhentian staf WD III tersebut. Ia menyebut pemberhentian tersebut merupakan hal biasa sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan berdasarkan pertimbangan kinerja, serta membantah yang bersangkutan sebagai staf organik tetap.

Desak Audit Total Selama Kepemimpinan Prof Eka Suaib

Berkaca dari dua polemik tersebut, Jopang meminta Rektor UHO yang baru dilantik untuk melakukan audit total seluruh anggaran di FISIP UHO selama kepemimpinan Dekan Prof Eka Suaib.

“Untuk itu saya minta Rektor audit semua anggaran di FISIP selama kepemimpinan Prof Eka Suaib. Bukan hanya dana penelitian internal saja. Karena dana yang bersentuhan langsung dengan hak dosen saja bisa dipangkas, apalagi kegiatan yang hanya butuh SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” tegas Jopang.

Menurutnya, langkah audit menyeluruh penting untuk memastikan apakah implementasi Zona Integritas di FISIP UHO benar-benar berjalan, atau hanya sebatas plang simbolik di depan ruangan dekan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dekanat FISIP UHO belum memberikan keterangan terbaru terkait komitmen Zona Integritas tersebut. (red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Salurkan Kredit Rp20,55 Miliar Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

22 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Dapat Amanah Baru di Kemendagri, Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri Dilantik Jadi Kepala Pusat BPSDM

21 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Tahun Mengabdi di Molawe, Capt. Sorindra Kini Pimpin KUPP Bungku

21 Oktober 2026 - 08:47 WITA

HMI MPO Kendari Kritik Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti MBG hingga KDKMP

20 Oktober 2026 - 19:17 WITA

Polda Sultra dan TNI Gelar Patroli di Kampung Salo Pascapenggerebekan Narkoba

18 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Maba Fakultas Hukum UM Kendari Keluhkan Kuliah Daring dan Fasilitas Kampus, Ini Penjelasan Rektorat

16 Oktober 2026 - 11:38 WITA

Trending di News