Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Feb 2026 13:38 WITA ·

Viral Kritik Pedas untuk Kadispar Sultra, Pulau Senja Terancam Tambang


 Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah dan lokasi wisata Pulau Senja yang terancam tambang. Foto: Istimewa  Perbesar

Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah dan lokasi wisata Pulau Senja yang terancam tambang. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebuah video kritik terhadap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Video yang diunggah akun TikTok @saptabahaya itu menyoroti pengelolaan potensi wisata daerah, khususnya Pulau Senja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dinilai belum mendapat perhatian maksimal.

Dalam video tersebut, seorang pemuda melayangkan kritik keras kepada Kadispar Sultra karena dianggap lebih banyak mengurusi hal-hal yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sementara potensi wisata besar di Sultra justru terabaikan.

“Daripada Bapak bicara yang bukan tupoksi Bapak, coba lihat Pulau Senja di Konsel. Apakah tidak ada potensi untuk dijadikan tempat wisata?” ujar pemuda tersebut dalam postingan akun tiktok @saptabahaya.

Ia juga menyindir agar Kadispar Sultra lebih fokus mengembangkan sektor pariwisata dibanding mengurusi hal-hal kecil yang dinilai tidak menjadi prioritas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, memberikan klarifikasi terkait status Pulau Senja dan Pantai Kartika (Tanjung Kartika) yang disebut-sebut masuk wilayah tambang di Konawe Selatan.

“Pulau Senja dan Pantai Kartika itu milik pribadi masyarakat dan Pak Jems (mantan calon Wakil Bupati Konawe Selatan), serta memiliki RTRW pariwisata Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Selasa 3 Februari 2026.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan.

“Saya sudah menghubungi Kadispar Konsel. Saat ini saya masih di Jakarta, minggu depan kami akan meninjau langsung lokasi untuk segera diatur sesuai mekanisme,” jelasnya.

Terkait dugaan IUP Galian C di kawasan Pulau Senja dan Pantai Kartika, Ridwan menyebut bahwa Dinas Pariwisata Sultra telah menyerahkan telaah akademis kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“IUP Galian C sudah kami beri telaah akademis ke ESDM Pemprov Sultra,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pantai Kartika dan Pulau Senja menjadi sorotan publik setelah diduga sebagian kawasan wisata tersebut masuk dalam izin tambang batu gamping yang disinyalir melanggar aturan tata ruang Kabupaten Konawe Selatan. Potensi wisata pulau senja dan pantai tanjung kartika terancam dengan adanya dua IUP yaitu PT Citra Khusuma Sultra dan CV Ramadhan Moramo.(red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial

19 Februari 2026 - 09:18 WITA

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Trending di Daerah