Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Jun 2023 00:04 WITA ·

Video Mesum Viral Lagi, Pemerannya Diduga Karyawan PT OSS


 Ilustrasi video mesum. sumber: floreseditorial.com Perbesar

Ilustrasi video mesum. sumber: floreseditorial.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebuah video mesum di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali viral pada Senin, 12 Juni 2023. Pemeran perempuan video itu diduga salah satu karyawati PT OSS di kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Video mesum berdurasi 1 menit 3 detik tersebut viral di media sosial WhatsApp.

Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya video mesum viral yang diduga dilakukan oleh karyawan PT OSS.

“Informasi yang masuk jam 9 pagi infonya beredar. Info yang beredar diduga salah satu karyawan di perusahaan di Morosi,” ujarnya saat dikonfirmasi kepada media ini.

Sementara untuk pemeran laki-lakinya belum diketahui, karena dalam videonya tidak terlihat jelas.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah itu benar karyawan di perusahaan di Morosi atau tidak, karena pihaknya juga sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan tetapi hingga saat ini tak ada respon

“Yang jelas kami belum bisa pastikan mas. Siang tadi kami coba konfirmasi ke perusahaan, belum direspon,” bebernya.(**)

Artikel ini telah dibaca 4,932 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim