PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir keluar dari Kejaksaan Tinggi usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus gratifikasi atau suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang menyeret Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala bersama Tenaga ahli bidang perencanaan Kota Kendari Syarif Maulana.
Sulkarnain Kadir keluar dari pintu Kejati Sultra sekitar pukul 12:01 Wita setelah sebelumnya mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09:00 Wita.
Saat ditanya beberapa pertanyaan oleh awak media terkait dengan pemeriksaanya, Sulkarnain Kadir memilih diam dan hanya melontarkan senyuman.
“Nanti yah”, singkat Sulkarnain dihadapan sejumlah awak media, Kamis, 16 Maret 2023
Sementara itu, kuasa hukum Sulkarnan Kadir Muhamad Ridwan Zainal juga enggan berkomentar
“no komen yah,”kata Zainal
Sementara itu, terkait dengan alasan Sulkarnain Kadir tidak menghadiri panggilan Kejati yang pertama karena sedang di luar Kota.
“Kalau panggilan pertama itu tentu tidak hadir, karena masih di Bandung sedang sekolah,” jelas Zainal.
Editor: Husain