PENAFAKTUAL.COM, BIREUEN – Berhasil mengungkap peredaran dan jaringan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan barang bukti 28.528,52 gram sabu dan 5000 butir ekstasi serta 2 tersangka, Sateresnarkoba Polres Bireuen Provinsi Aceh terima penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dalam upacara yang dilaksanakan di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Senin, 15 Januari 2024 pagi.
Personil yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kasatresnarkoba AKP Fauzan Zikra, KBO Satresnarkoba Ipda Awan Kurniawan dan 14 Personil Satresnarkoba lainnya.
AKBP Jatmiko mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam perkap No 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud Apresiasi Pimpinan kepada Anggota, sehingga menjadi motivasi bagi personil yang lain guna meningkatkan kinerja.
“Kepada personil yang menerima Penghargaan, untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan Prestasinya dan terus ditingkatkan, saya berharap kepada kepada seluruh personil lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan Institusi Polri khususnya Polres Bireuen yang kita cintai ini”, ucap AKBP Jatmiko.
Sambung AKBP Jatmiko, dari hasil pengungkapan 28 Kg Sabu tersebut. Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 28.000.000 Jiwa, dan dari hasil pengungkapan 5.000 Butir Ekstasi berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 10.000 Jiwa.(hus)