KENDARI – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan aktivitas ilegal di kawasan permukiman warga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Humas PT WIN Kasman menegaskan, tudingan itu tidak berdasar dan terkesan menyudutkan. Menurut dia, kegiatan yang diberitakan merupakan penataan lahan sesuai permintaan warga.
“Itu kegiatan permintaan warga untuk perataan lahan dan pembangunan tanggul untuk mencegah aliran air ke rumah warga,” kata Kasman, Rabu, 30 April 2026.
Alat Berat Bantuan Perusahaan
Kasman menjelaskan, warga setempat mengajukan permohonan bantuan alat berat kepada PT WIN untuk kepentingan masyarakat.
“Alat berat yang turun di lokasi tersebut merupakan bantuan yang diberikan PT WIN berdasarkan permohonan dari warga,” ujarnya.
Warga Benarkan Permintaan Perataan Lahan
Ardi, warga Torobulu, membenarkan aktivitas PT WIN merupakan permintaan masyarakat. Menurut dia, permintaan perataan lahan hingga pembangunan tanggul murni keinginan warga karena saat hujan aliran air merembet ke rumah.
“Jadi, kami mengajukan permohonan ke perusahaan untuk dilakukan perataan lahan yang sebelumnya merupakan bukit,” kata Ardi.
Ia menyebut, warga mendukung pengerjaan perataan lahan dan pembangunan tanggul penahan air serta lumpur.
“Kami sangat mendukung adanya perataan ini. Dulunya lahan di kawasan ini seperti bukit dan airnya dapat mengenai rumah kami. Setelah ada perataan dan pembangunan tanggul, kami tidak khawatir lagi terhadap bahaya lumpur saat hujan turun,” tegas Ardi.
Serap Tenaga Kerja Lokal
Selain bantuan perataan lahan, Ardi mengaku keberadaan PT WIN berdampak bagi masyarakat sekitar.
“Tidak hanya bantuan yang kami dapatkan dari PT WIN, warga di sini juga banyak terserap sebagai pekerja sejak PT WIN ada,” ungkapnya.
Warga menyayangkan adanya oknum yang menyebut aktivitas perusahaan ilegal di media. Padahal, kata Ardi, kegiatan perusahaan atas dasar permintaan warga pemilik lahan.(fan)
















