PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Duruka, Narfini melantik tujuh Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pelantikan berlangsung di aula SDN 1 Duruka dan dihadiri oleh pihak Camat Duruka, Kepala KUA Duruka, dan Anggota Polsek Katobu serta Anggota PPK Duruka pada Senin, 6 Februari 2023.
Tujuh PKD yang dilantik masing-masing, Rukmawati, S.Km bertugas di Desa Lasunapa, Sufiana, di Desa Lagasa, La Ode Zahrin Baharuddin T di Kelurahan Wapunto, La Ode Faisal, S.Pd di Desa Banggai, Muh. Sumiati di Desa Ghonebalano, Mustafa Ahun di Kelurahan Palangga, dan Ihdinar bertugas di Desa Ghonsume.
Narfini berpesan kepada tujuh PKD yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan memegang teguh janji atau sumpah yang sudah diucapkan.
“Jalin koordinasi dengan para para pihak di wilayah kerja masing-masing, agar bisa memudahkan pelaksanaan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Bantu apa yang menjadi kendala masyarakat terkait kepemiluan agar partisipasi pemilih ke depan bisa ditingkatkan,” katanya.
Kata dia, Pemilu tahun 2024 sebentar lagi akan dihelat. Tentu tantangan kerja ke depan akan menguji independensi sebagai lembaga pengawas pemilu. Olehnya itu PKD harus menjalankan tugas dengan baik. Tingkatkan independensi, profesionalitas dan jaga integritas diri, serta tetap kerja ikhlas sehingga mewujudkan demokrasi ke depan yang lebih baik.
Narfini juga mengajak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi di setiap pelaksanaan tahapan pemilu, baik dari tahapan pemuktahiran data sampai hari pemungutan suara, segera laporkan bila terjadi dugaan pelanggaran kepemiluan. Baik dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, money politics maupun pelanggaran lainnya.
“Kami mengajak masyarakat kecamatan duruka untuk mengambil peran dalam mewujudkan demokrasi yang jujur tanpa adanya money politik dan pelanggaran lainnya di Kecamatan Duruka”, ulasnya.
Editor: Husain