Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mei 2025 18:21 WITA ·

Tragis, Seorang Pekerja di PT VDNI Tewas saat Kecelakaan Kerja


 Seorang pekera meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja tragis terjadi di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang pekera meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja tragis terjadi di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan kerja tragis terjadi di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa naas ini menimpa seorang pekerja yang terjatuh dari ketinggian pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban bernama Riski dikabarkan tidak selamat setelah mengalami kecelakaan kerja.

“Innailaihi Wa Innailaihi Raji’un, Tidak selamat Riski kasihan, saya baru-baru dikabari,” kata salah seorang pekerja.

Gambar yang diterima media menunjukkan pekerja tersebut terjatuh dari atas dan dikelilingi tiga pekerja lainnya yang menggunakan helm kuning dan baju berwarna abu-abu dengan logo VDNI di dada. Korban terlihat terbaring dengan darah yang berhamburan di bagian dada.

Media telah berusaha mengkonfirmasi ke Humas PT VDNI, Bahar, via pesan WhatsApp pada Senin, 12 Mei, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payopo, juga belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima aduan kecelakaan kerja di PT VDNI.

“Tidak ada laporan masuk, PT OSS juga belum ada masuk laporannya,” katanya.

PT VDNI sendiri diketahui merupakan perusahaan yang peduli terhadap jaminan keselamatan pekerjanya dan telah menjadi mitra terpilih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim