PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kendari akan menyelidiki izin pembangunan gedung Informa di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, yang dikeluhkan warga setempat karena menimbulkan dampak negatif.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 5 Februari 2025.
Damu meminta warga yang merasa dirugikan untuk mengajukan aduan resmi ke DPRD Kota Kendari. Aduan tersebut akan menjadi dasar penyelidikan terkait izin pembangunan dan dampak yang ditimbulkan.
“Baiknya masyarakat yang merasa dirugikan membuat aduan ke DPRD Kota Kendari mengenai izin pembangunan maupun dampak yang dirasakan,” kata Damu.
Pihak Informa juga diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini.
“Izin pembangunan harus dicek. Harusnya ada perhatian dari pihak Informa,” ujarnya.
Damu menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Kendari akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk memeriksa izin dan dampak pembangunan.
“Kita akan panggil, cek izin dan sebagainya. Jika terbukti melanggar, izin operasionalnya bisa saja kita cabut,” tegasnya.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan keluhan warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, terkait dampak negatif dari pembangunan gedung Informa.(cen)