Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Mei 2025 22:13 WITA ·

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan


 Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa  Perbesar

Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang berinisial RN (39 tahun) dan LN (46 tahun) karena diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kamis, 22 Mei    2025.

Kedua terduga pelaku diamankan karena melakukan pemalakan dengan modus meminta uang lelah membersihkan jalanan kepada masyarakat yang melintas.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwa tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang.

“Berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah melaporkan istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan simpang 3 pelabuhan kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.

Tim Resmob yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah.

Kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan seluruh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat.(cen)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim